AYOJAKARTA.COM -- Pelaksanaan tes SKD CPNS 2023 ternyata ada yang tak berjalan dengan mulus.
Salah seorang perempuan berinisial RT (20 tahun) tertangkap melakukan joki tes SKD CPNS 2023 di wilayah Lampung.
Identitas joki inisial RT tersebut terkuak, ternyata merupakan salah seorang mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB).
Hingga kini Polda Lampung masih menelusuri kasus perjokian tes CPNS di Lampung setelah penangkapan joki berinisial RT tersebut beberapa hari lalu.
Dari pengakuan pelaku joki, dirinya baru pertama kali menjalani joki tes SKD CPNS Kejaksaan Tahun 2023 di Lampung.
"Baru pertama kali dia lakukan," kata Kombes Pol Umi Fadilah Astutik dalam keterangan persnya seperti dikutip AyoJakarta.com dari Republika pada Jumat, 17 November 2023.
Diketahui kronologi penangkapan RT bermula saat petugas panitia tes CPNS mencurigai tersangka saat registrasi peserta pada aplikasi sistem tidak dapat mencocokkan wajahnya sesuai dengan kartu peserta tes CPNS 2023.
Ia kemudian ditangkap oleh Tim PAM SDO Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung saat mengikuti tes SKD CPNS Kejaksaan di Gedung Graha Achava Join Jalan Pramuka Nomor 27, Gang Bukti Alam Permai, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung pada Senin, 13 November 2023.
Permasalahan tersebut membuat kampus ITB buka suara dengan memberikan pernyataan bahwa hal tersebut bukan cerminan institusi ITB.
"Kami baru mengetahui berita ini kemarin dan menyesalkan, siapapun yang bersangkutan, apakah mahasiswa ITB atau bukan mahasiswa ITB. Tindakan ini bukan cerminan institusinya," ucap Kepala Biro Komunikasi dan Humas ITB Naomi Haswanto.
Menurutnya, respons kampus tentu akan terlebih dahulu mempelajari kasus tersebut dan menelusuri mahasiswa yang diduga berasal dari kampus ITB.
Kemudian, juga akan menunggu proses hukum yang berlaku yang dilakukan kepolisian.
"Kami akan mempelajari dahulu kasusnya dan menelusuri. Kami akan menunggu proses hukum yang berlaku," katanya.
Naomi turut menegaskan apabila polisi telah menetapkan status tersangka dan terbukti bersalah.
Maka, kampus ITB akan memproses mahasiswa ITB tersebut sesuai peraturan akademik yang berlaku di ITB.
"ITB akan memproses mahasiswa ITB sesuai peraturan akademik yang berlaku," ungkapnya.***

Share this article
Identitas joki inisial RT tersebut terkuak, ternyata merupakan salah seorang mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB).