AYOJAKARTA.COM -- Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Eddy ditetapkan sebagai tersangka, lantaran terbukti telah terlibat dalam kasus penerimaan suap atau gratifikasi senilai Rp 8 Miliar.
Dalam kasus tersebut KPK memastikan akan terus mengembangkan kasus ini sampai tuntas dengan menjerat Eddy Hiariej dalam kasus suap dan gratifikasi.
Eddy diduga telah menerima suap senilai Rp 8 Miliar dari Direktur Utama PT. Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan.
Baca Juga: Membaca Kepribadian Seseorang dari Bentuk Kaki, Coba Perhatikan Jempolnya
Tidak hanya itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyinggung adanya mafia hukum saat menanggapi kasus Eddy Hiariej.
Awal mula terlibatnya Eddy Hiariej dalam kasus ini, diduga Eddy menjanjikan akan menyelesaikan perkara yang dihadapi oleh Direktur PT. CLM Helmut Hermawan di Bareskrim Polri.
“Inilah yang istilahnya mafia hukum atau apa dan lain sebagainya, kan seperti itu memang kejadiannya,” ucap Alex, dikutip Ayojakarta.com dari Suara.com, Minggu, 10 Desember 2023.
Alex pun menjelaskan pola yang dilakukan oleh Eddy dan Helmut dalam memainkan sebuah hukum, ditentukan oleh uang.
“Siapa saja yang bisa mengurus perkara, asal ada duit, kan gitu. Sama saja pengacara bisa mempengaruhi hakim, kok bisa? Kan dia orang yang memutuskan yang memutuskan hakim, bisa saja,” katanya.
Tidak hanya itu, Alex pun menduga bahwa Eddy memiliki seorang kenalan di Bareskrim Polri. Sehingga bisa menjanjikan adanya SP3 atau menghentikan perkara yang dihadapi oleh Helmut.
Dalam kasus ini Eddy telah ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yaitu dua anak buahnya Yogi Ari Rukmana, dan Yosi Andika sebagai orang yang menerima suap gratifikasi. Sedangkan Helmut, sebagai orang yang memberi suap.
KPK akan menahan Helmut di Rutan selama 20 hari pertama, yang dihitung sejak per tanggal 7 Desember hingga 26 Desember 2023.
Sedangkan, Eddy dan dua anak buahnya sampai saat ini belum ditahan. Namun, KPK memastikan akan segera untuk melakukan penahanan kepada ketiganya.

Share this article
KPK memastikan akan terus mengembangkan kasus ini sampai tuntas dengan menjerat Eddy Hiariej dalam kasus suap dan gratifikasi.