AYOJAKARTA.COM – Dugaan bukti rekaman CCTV pada kasus Jessica Wongso telah direkayasa terus menggema.
Salah satu pihak yang terus menyuarakan hal tersebut saksi ahli digital Rismon Sianipar yang saat itu dihadirkan dalam persidangan.
Sebagaimana diketahui, kasus yang heboh tahun 2016 silam belakangan kembali viral dan jadi sorotan.
Terlebih soal adanya dugaan bahwa bukti forensik berupa rekaman CCTV dalam kasus ini diduga kuat sudah direkayasa.
Baca Juga: Rismon Sianipar Bantah Pernyataan Hakim Binsar Soal CCTV di Kasus Jessica Wongso
Diunggah TikTok @jawnews pada (17/11/2023), Rismon Sianipar membeberkan temuannya yang membuktikan rekaman CCTV tersebut telah direkayasa.
“Saya bandingkan ternyata hampir semua file atau file video yang dilakukan yang diperiksa seperti kanal 2, kanal 3, kamera 3, kamera 7, kamera mahkota dan kamera 9, kamera 1 mahkota juga itu juga direkayasa,” terang Rismon Sianipar.
Tak hanya mengungkap temuan soal adanya rekayasa dalam bukti rekaman CCTV kasus Jessica Wongso, Rismon Sianipar juga mengungkap siapa dalang di balik rekayasa tersebut.
Baca Juga: Jelang PK, Rismon Sianipar Kirim Pesan Khusus untuk Otto Hasibuan soal Barang Bukti, Apa Itu?
Bermula dari Rismon Sianipar yang menyadari bahwa ada perbedaan antara BAP dari Ahli Digital Forensik Mabes Polri yakni AKBP Nuh dengan Ahli Digital Forensik Universitas Monash Australia yakni Christopher Hariman Rianto.
“Saya sampaikan bahwa saya temukan dengan membandingkan dua BAP ini bahwa dalam satu kamera berbeda rentang 1 jam itu memiliki resolusi yang berbeda,” jelas Rismon.
“Jadi yang satu mengatakan FHD (Full High Definition), yang satu mengatakan 960x576 Standard Definition dan itu rekayasa,” terangnya.
Dari situlah, Rismon Sianipar menduga salah satu dari kedua saksi Ahli Digital Forensik tersebut ada yang melakukan rekayasa.
Menurut Rismon Sianipar, Saksi Ahli Digital Forensik yang melakukan rekayasa terhadap bukti rekaman CCTV Jessica Wongso adalah Muhammad Nuh.
Dalam pendapatnya, Rismon Sianipar juga menjelaskan bagaimana Muhammad Nuh melakukan dugaan rekayasa pada rekaman CCTV tersebut.
“Muhammad Nuh, dia yang melakukan down scalling, down scalling itu menyebabkan objek menjadi kasar dan kabur,” ungkapnya.
Rismon Sianipar merasa sangat yakin jika rekayasa tersebut memang dilakukan oleh yang bersangkutan.
“Iya, itu rekayasa dan itu pantang untuk dilakukan,” ujar Rismon meyakini.
Lebih lanjut, Rismon Sianipar juga menjelaskan alasannya menyebut Muhammad Nuh yang merekayasa dan bukan Christopher.
“FHD itu adalah sebuah frame yang penuh, namanya resolusinya lebih tinggi yang HD resolusinya lebih rendah, informasi lebih rendah dan itu yang mungkin tampak pada akhirnya yang kita lihat sekarang ini bahwa kualitas videonya di bawah HD gitu ya, ada blur ada burem dan sebagainya,” jelas Rismon Sianipar.
“Blur, burem, berbayang, artefaknya kasar, pinggir-pinggir tapi itu kasar, itu akibatnya dari skilling down 990 ke 960,” lanjutnya lagi.***

Share this article
Siapakah inisial MN, oknum yang diduga telah merekayasa CCTV kasus Jessica Wongso oleh Rismon Sianipar?