AYOJAKARTA.COM – Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan dua program bantuan dari pemerintah yang telah disalurkan sejak lama.
Pasalnya, kedua program bansos tersebut akan terus dilanjutkan pada tahun 2024. Penerima bantuan ini merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang namanya sudah terdaftar di DTKS Kementerian Sosial.
Bantuan tersebut dapat dicairkan melalui dua metode pencairan yakni melalui KKS Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Sejak pertengahan bulan Januari hingga awal bulan Februari 2024, bantuan PKH dan BPNT tahap pertama sudah mulai disalurkan oleh pemerintah secara bertahap di berbagai daerah.
Baca Juga: Segera Cair Setelah Pemilu 2024! Begini Kabar Penyaluran Bansos untuk KPM PKH dan BPNT
Namun, pencairan bantuan ini sempat ditunda sementara karena adanya pemilihan umum (Pemilu) yang dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024.
Dikutip dari YouTube GANIA VLOG, sesuai dengan surat edaran yang diberikan oleh pemerintah beberapa waktu yang lalu, kedua bantuan tersebut akan mulai dicairkan kembali setelah pemilu.
Jadi, bantuan ini akan mulai disalurkan kembali pada tanggal 15 Februari 2024 secara bertahap.
Terdapat tiga kriteria KPM yang akan mendapatkan bantuan PKH dan BPNT di bulan Februari 2024, di antaranya:
1. Khusus penerima bantuan PKH yang masih memiliki komponen penerima dalam Kartu Keluarga (KK). Komponen tersebut yaitu ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
2. Penerima bantuan PKH dan BPNT yang datanya masih valid atau benar dan tidak bermasalah.
3. Bagi penerima bantuan PKH dan BPNT yang datanya sudah masuk pada data SP2D, dan nama penerima sudah di SK kan oleh pusat untuk menjadi penerima.
Meski begitu, perlu dipahami bantuan ini akan disalurkan oleh pemerintah secara bertahap dan akan disesuaikan dengan masing-masing wilayah KPM.***

Share this article
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan dua program bantuan dari pemerintah yang telah disalurkan.