AYOJAKARTA.COM – Rismon Sianipar, Pakar Digital Forensik dan Komputer Vision semakin gencar menyuarakan kebenaran di balik kasus Jessica Wongso.
Ahli digital forensik yang pernah dihadirkan oleh pengacara Jessica Wongso dalam sidang tahun 2016 merasa kecewa dengan institusi Polri.
Hal ini dikarenakan laporan aduan masyarakat (dumas) yang pernah diajukan tidak kunjung digubris.
Sebelumnya, Rismon Sianipar telah melaporkan adanya dugaan rekayasa CCTV kasus Jessica Wongso pada 1 Maret 2024 melalui aduan masyarakat (dumas) ke Dumas Presisi Polri.
Dalam laporannya ia menyertakan 30 bukti ilmiah dugaan rekayasa CCTV kasus Jessica Wongso pada dumas yang pertama.
Namun sayang ternyata laporan 30 bukti dugaan rekayasa kasus Jessica Wongso nihil, hingga hari ini belum ada tindak lanjut.
Kendati demikian tidak menyurutkan semangatnya untuk menguak kebenaran dalam kasus Jessica Wongso. Bahkan Rismon Sianipar telah membuat laporan dumas ke-2.
Pada laporan dumas ke-2 ini ia turut melaporkan keterlibatan Krishna Murti yang diduga turut berperan dalam dugaan rekayasa kasus Jessica Wongso.
Dalam tayangan YouTube Balige Academy, Rismon Sianipar secara gamblang menyatakan bahwa dirinya telah mengirimkan laporan dumas ke-2 secara online pada 31 Maret 2024.
Ia juga melampirkan 37 bukti ilmiah dugaan rekayasa video CCTV kasus Jessica Wongso oleh Muhammad Nuh Al-Azhar dan Christopher Hariman Rianto yang menurutnya dikoordinasi oleh Krishna Murti.
“Karena sudah kita kumpulkan sampai sejauh ini 37 bukti. Oleh karena itu biarkanlah saya meng-upload ulang pak kapolri. Tanggal 31 Maret kemarin saya meng-upload ulang dumas saya yang kedua,” ujar Rismon Sianipar, dikutip AyoJakarta.com pada Kamis, 4 April 2024.
“Kalau sebelumnya 30 (bukti) sekarang yang saya upload 37 bukti ilmiah. Untuk 30 bukti itu anda belum proses, tolong jangan biarkan citra polisi rusak gara-gara anda tidak bernyali proses itu,” sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Rismon Sianipar mengungkapkan kekecewaannya kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Bahkan ia menyebut Kapolri pengecut karena sebagai sosok yang memiliki jabatan tertinggi dalam polri tetapi tidak berani memeriksa keterlibatan anggotanya seperti Krishna Murti dan Muhammad Nuh Al-Azhar dalam kasus Jessica Wongso.
“Betapa seorang kapolri tidak berani, pengecut untuk memeriksa Irjen Pol Krishna Murti dan Muhammad Nuh Al-Azhar ya di Mabes Polri,” kata dia.***

Share this article
Rismon Sianipar melaporkan keterlibatan Krishna Murti yang diduga turut berperan dalam dugaan rekayasa kasus Jessica Wongso.