Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024: Kendali Arus Lalu Lintas dan Pembayaran Tilang Elektronik

Ilustrasi Jalan Tol
Ilustrasi Jalan Tol

AYOJAKARTA.COM -- Dalam menghadapi lonjakan arus mudik Lebaran 2024, Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) telah mengambil langkah proaktif dengan menerapkan sistem ganjil genap di sejumlah ruas jalan tol.

Sistem ganjil genap yang telah menjadi standar dalam mengatur mobilitas kendaraan pada hari-hari tertentu akan diterapkan di sejumlah ruas jalan tol khususnya dari Kilometer 0 hingga Kilometer 141 Tol Jakarta-Cikampek.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menjelaskan bahwa penerapan sistem ganjil genap ini akan disesuaikan dengan arus mudik dan balik yang diprediksi terjadi pada tanggal 5-16 April 2024.

Dalam mengawasi penerapan sistem ganjil genap, petugas akan menggunakan kamera ETLE mobile yang dipasang di gerbang-gerbang tol yang telah ditetapkan sebagai titik pengawasan.

Baca Juga: Sebelum Mengikuti CASN atau CPNS 2024, Pahami Dulu Perbedaan antara PNS dan PPPK

Melalui kamera ETLE mobile ini, petugas dapat secara efisien mengawasi dan menindak kendaraan yang melanggar aturan ganjil genap dengan menerapkan tilang elektronik tanpa perlu menghentikan kendaraan.

Lalu bagaimana cara melakukan pembayaran tilang elektronik?

Berikut informasi yang dikutip Ayojakarta.com dari laman resmi Kejaksaan Republik Indonesia, Jumat (05/04/2024).

Baca Juga: Bentuk Tubuh dan Kepribadian, Benarkah Ada Hubungannya? Ini Jawabannya Berdasarkan Penelitian

Pembayaran tilang elektronik dilakukan secara online melalui Modul Penerimaan Negara (MPN).

Dalam hal ini pelanggar akan diberikan kode yang harus digunakan saat melakukan pembayaran.

Berikut langkah-langkah pembayaran tilang elektronik:

Baca Juga: Jadwal Seleksi UTBK SNBT 2024 Sebentar Lagi, Ketahui Berkas yang Wajib Dibawa Beserta Ketentuannya

1. Masukkan No Register Tilang

Pelanggar diminta memasukkan nomor register tilang sesuai dengan berkas untuk melihat besar denda dan biaya perkara tilang.

2. Pilih Cara Pengambilan Barang Bukti

Pelanggar dapat memilih untuk datang langsung atau menggunakan layanan pengantaran (delivery) barang bukti yang tersedia dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat tentang Idul Fitri

3. Klik BAYAR

Setelah memilih cara pengambilan barang bukti, pelanggar kemudian diminta untuk mengklik tombol BAYAR untuk melanjutkan proses pembayaran.

4. Lakukan Pembayaran

Pelanggar melakukan pembayaran menggunakan Kode Pembayaran yang telah diberikan.

Mereka akan mendapatkan Kode Pembayaran berupa angka yang harus digunakan saat melakukan pembayaran.

Baca Juga: PT BP Indonesia Buka 5 Loker Baru, Fresh Graduate Dipersilakan Melamar!

5. Ambil Barang Bukti

Setelah pembayaran dilakukan, pelanggar dapat mengambil barang bukti tilang di Kejaksaan atau menggunakan jasa POS INDONESIA untuk pengiriman barang bukti.

Dengan adanya sistem ganjil genap dan pembayaran tilang elektronik yang terintegrasi, diharapkan pengaturan arus lalu lintas dan penindakan pelanggaran lalu lintas dapat berjalan lebih efisien dan terkoordinasi dengan baik.

Semoga langkah ini dapat meningkatkan keselamatan dan kenyamanan selama perjalanan mudik Lebaran bagi seluruh masyarakat pengguna jalan raya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Korlantas Polri
# tilang elektronik
# Arus Lalu Lintas
# Ganjil genap
# mudik
# Tol
# 2024
# Cara
# Pembayaran
# Lebaran

News Update

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.