AYOJAKARTA.COM -- Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial reguler yang rutin disalurkan pemerintah.
Bansos ini merupakan upaya percepatan penanggulangan kemiskinan yang dilaksanakan pemerintah sejak tahun 2007.
Melalui bantuan ini, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan dana bantuan sesuai dengan komponen yang dimiliki.
Terkini, dikabarkan oleh petugas pendamping sosial yang dikutip dari tayangan YouTube DIARY BANSOS pada Senin, 22 Juli 2024, cukup banyak KPM PKH yang tidak masuk ke dalam data final closing.
Lantas jika KPM tersebut tidak masuk ke data final closing apakah kemudian bantuan PKH mereka akan dihentikan?
Untuk mengetahui jawabannya, berikut penjelasan langsung dari petugas pendamping sosial yang sudah dirangkum.
Kalau melihat status final closing di akun SIKS-NG para pendamping sosial, untuk bantuan PKH yang dicairkan lewat Kartu KKS Juli-Agustus 2024 pendamping sosial melaporkan hal ini.
Cukup banyak pendamping yang melaporkan bahwa KPM PKH yang tidak lagi masuk ke data final closing jumlahnya lumayan banyak.
Kemudian apakah artinya, untuk bantuan PKH para KPM yang tidak masuk data final closing tersebut lantas di stop? Bisa jadi iya.
Lantara KPM yang tidak masuk ke dalam data final closing ini berarti telah dievaluasi komponennya.
Hasil dari evaluasi komponen tersebut kemudian menyatakan jika si KPM tidak masuk syarat bantuan PKH.
Contohnya, bagi KPM yang memiliki anak sekolah SMA/SMK sederajat yang sudah dinyatakan lulus, ini juga tidak akan cair bantuannya.
Kemudian bagi yang memiliki komponen anak sekolah namun si anak sudah drop out atau putus sekolah, itu juga sudah tidak lagi cair bantuan sosialnya.
Lalu ada lagi contoh yang lain, yaitu KPM dengan komponen lansia atau lainnya yang sudah meninggal, ini juga sama.
Contoh lainnya lagi misalnya ada yang memiliki komponen balita usia 6 tahun ke atas dan masih belum sekolah , ini juga tidak cair bantuannya.
Berikutnya, anak balita yang urutannya lebih dari kedua, jadi anak yang ketiga, keempat, atau seterusnya ini juga tidak bisa cair bantuannya.
Baca Juga: BANTUAN DIPERCEPAT! Ada Saldo Masuk Rp 400 Ribu dan Rp 150 Ribu, PKH dan BPNT Sudah Cair?
Nah, dari berbagai evaluasi komponen tersebut menghasilkan data final closingnya, di mana KPM tersebut dianggap tidak layak lagi mendapatkan bantuan sosial PKH yang mana akhirnya tidak tercantum di data final closing.
Begitu juga sebaliknya karena ada pengurangan ataupun kekosongan dari kuota bantuan PKH tersebut, dari Kemensos juga menambah kuota kekosongan tersebut dengan KPM PKH Validasi by sistem.***

Share this article
Jika KPM tersebut tidak masuk ke data final closing apakah kemudian bantuan PKH mereka akan dihentikan?