AYOJAKARTA.COM -- Usai kemunculan Dede yang memberikan pengakuannya kepada Dedi Mulyadi terkait keterangan palsunya di tahun 2016 terkait kasus Vina Cirebon.
Di mana pengakuannya itu Dede sebelumnya sudah diarahkan oleh Aep dan Iptu Rudiana membuat situasi semakin memanas.
Hal ini tentu memberatkan posisi Iptu Rudiana, yang notabene adalah Ayah dari korban Eki.
Rudiana juga terus merasa di pojokan oleh beberapa pihak di antaranya oleh Dedi Mulyadi, Dede, dan Liga Akbar.
Ketiga orang tersebut seolah menuduh kalau Rudiana ikut andil dalam kematian Eki dan Vina Cirebon.
Tidak tinggal diam, melalui kuasa hukumnya, Rudiana pun melakukan somasi terbuka. Brigjen Pol Purnawirawan Siswandi mengungkapkan bahwa ketiganya kini telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat oleh Iptu Rudiana.
“Somasi itu sudah cara terbuka antara salah satu somasi itu permohonan maaf secara terbuka, bukan lewat TikTok dan sudah terlambat. Iptu Rudiana sudah melaporkan ke Polda Jabar terhadap 3 orang tadi,” ujar Siswandi dikutip oleh Ayojakarta.com dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Selasa, 30 Juli 2024.
Siswandi juga menambahkan bahwa laporan polisinya sudah selesai dan tinggal menunggu proses hukumnya saja.
“Silakan kita tunggu prosesnya, hadapi saja, LPnya sudah selesai kemarin sampai jam 12.00 malam dari pagi bikin 3 LP,” imbuhnya.
Baca Juga: Dua Teman Vina Siap Beri Kesaksian di PK Saka Tatal Besok, Kuasa Hukum Ungkap Ada Kecurigaan Ini
Dengan laporan yang sudah resmi masuk ke Polda Jawa Barat, kini tinggal menunggu bagaimana kelanjutan proses hukum terhadap Dedi Mulyadi, Dede, dan Liga Akbar.
Apakah somasi terbuka ini akan berujung pada tindakan hukum yang lebih lanjut atau tidak, publik kini menantikan hasil dari proses ini.***

Share this article
Rudiana juga terus merasa di pojokan oleh beberapa pihak di antaranya oleh Dedi Mulyadi, Dede, dan Liga Akbar.