AYOJAKARTA.COM - Sudirman salah satu terpidana kasus Vina Cirebon akhirnya mantap mengajukan PK menyusul tujuh terpidana lainnya.
Dalam kasus kematian Vina Cirebon dan Eky, Sudirman disinyalir dijadikan sebagai saksi mahkota oleh aparat kepolisian dalam mengungkap para terpidana.
Meski sempat mengaku melakulan pembunuhan, tetapi Sudirman juga disebut-sebut mengalami intimidasi serta dieksploitasi demi kepentingan oknum kepolisian dalam merekayasa kasus Vina Cirebon.
Baca Juga: Aturan Baru Pemerintah! Daftar Motor yang Tak Boleh Isi Pertalite di SPBU, Ada Kendaraanmu?
Dugaan tersebut semakin kuat lantaran Sudirman sempat dipindahkan di lapas Bandung dan membuat keluarga kesulitan menemui Sudirman.
“Sudirman dieksploitas oleh diduga oknum polisi untuk membuat rekayasa kasus,” Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santosa yang dikutip dari YouTube Cumi Cumi.
Bahkan, ia sempat menulis surat yang berisikan jika Sudirman enggan ditemui kecuali oleh keluarganya. Sontak saja, surat tersebut mengundang berbagai tanya.
“Saudara Sudirman djadikan seprti saksi mahkota oIeh kepolisian untuk menjerat tujuh terpidana Iain, padahal tujuh terpidana lain membantah,” kata Sugeng Teguh Santosa.
“Sudirman dalam hal ini adalah korban, korban dari tidak profesional tindakan melanggar hukum dari penyidik kepolisian dan juga termasuk diduga Iptu Rudiana,” tambahnya.
Untuk diketahui, rencananya PK Sudirman akan digelar pada Rabu (4/9/2024).
Sementara itu, Eks Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Drs Oegroseno menyampaikan bahwa seharusnya Propam dapat turun tangan.
Ia meminta agar oknum polisi yang tidak baik dapat diberhentikan secara tidak hormat.
“Propam harus turun tangan ada apa ini? Polisi yang sudah baik ini, dia bangun tetap baik, yang tidak baik diberhentikan secara tidak hormat saja, sudah enggak ada masalah kok,” katanya.
Ia berharap agar kedepannya pihak kepolisian dapat lebih baik dan tidak dirusak oleh oknum yang hanya membawa kepentingannya sendiri.***

Share this article
Sudirman juga disebut-sebut mengalami intimidasi serta dieksploitasi demi kepentingan oknum kepolisian merekayasa kasus Vina Cirebon.