6 Syarat yang Harus Dipenuhi Pelamar CPNS agar Bisa Pakai Skor SKD 2023, Kamu Sudah Tahu?

Berikut syarat penggunaan skor SKD 2023 untuk CPNS 2024.
Berikut syarat penggunaan skor SKD 2023 untuk CPNS 2024.

AYOJAKARTA.COM - Kabar bahagia untuk peserta seleksi CPNS 2024 karena pemerintah memberikan kesempatan untuk memilih ikut SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) tahun ini atau menggunakan skor tahun sebelumnya.

Namun, perlu dipahami bahwa kesempatan ini hanya diperuntukkan bagi peserta CPNS yang sudah mengikuti SKD tahun 2023.

Diketahui ada beberapa syarat, pelaksanaan SKD CPNS 2024 dijadwalkan pada 16 Oktober hingga 14 November.

Jika kamu tertarik memakai skor SKD 2023, maka ada sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Cara Pakai Nilai SKD 2023 untuk Seleksi CPNS 2024, Catat Syarat dan Ketentuannya

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 344 Tahun 2024, berikut 6 syarat yang dimaksud.

1. Menggunakan NIK yang Sama

Pelamar wajib menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama dengan yang digunakan saat mengikuti seleksi CPNS tahun 2023.

Hal ini penting untuk memastikan bahwa data pelamar tetap konsisten dan terverifikasi dengan benar dalam sistem SSCASN.

Baca Juga: Mau Pakai Nilai SKD 2023 untuk CPNS 2024? Ini 5 Ketentuan yang Harus Dipenuhi

2. Jenjang Pendidikan yang Sama

Pelamar hanya diperbolehkan menggunakan nilai SKD 2023 jika jenjang pendidikan yang digunakan pada pendaftaran CPNS 2024 sama dengan yang digunakan saat seleksi tahun 2023.

Artinya, jika pelamar ingin mendaftar dengan jenjang pendidikan yang lebih tinggi atau berbeda, nilai SKD 2023 tidak dapat digunakan.

Baca Juga: Mending Pakai Hasil SKD 2023 atau Ikut SKD 2024? Pertimbangkan 8 Hal Ini Jika Ingin Lolos CPNS 2024

3. Bisa Melamar pada Jabatan yang Sama atau Berbeda

Pelamar dapat memilih melamar pada jabatan yang sama atau berbeda dari yang dilamar pada seleksi CPNS 2023.

Kebebasan ini memberikan fleksibilitas bagi pelamar untuk mempertimbangkan jabatan yang lebih sesuai dengan kualifikasi dan minat mereka.

4. Dapat Melamar di Instansi yang Sama atau Berbeda

Tidak hanya jabatan, pelamar juga dapat memilih untuk melamar di instansi yang sama ataupun berbeda dari tahun sebelumnya.

Hal ini memungkinkan pelamar untuk memperluas peluang mereka di berbagai instansi pemerintah yang membuka lowongan.

Baca Juga: Lolos Administrasi Lanjut SKD, Pelamar CPNS 2024 Harus Tahu Syarat Pakai Nilai SKD 2023

5. Memenuhi Nilai Ambang Batas (Passing Grade) 2024

Meski nilai SKD dari tahun 2023 dapat digunakan, pelamar tetap harus memenuhi nilai ambang batas yang ditetapkan pada seleksi CPNS 2024.

Nilai ambang batas ini bisa berbeda dari tahun sebelumnya, sehingga pelamar perlu memastikan bahwa nilai SKD 2023 mereka masih memenuhi syarat.

6. Lulus Seleksi Administrasi 2024

Penggunaan nilai SKD 2023 hanya berlaku jika pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi pada pendaftaran CPNS 2024.

Oleh karena itu, pelamar tetap harus mengikuti proses administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Perlu diingat bahwa pelamar yang memilih menggunakan nilai SKD 2023 tidak diperbolehkan lagi mengikuti SKD pada seleksi CPNS 2024.

Keputusan ini bersifat final sehingga peserta CPNS harus mempertimbangkan kondisi dan peluang mereka dengan cermat sebelum mengambil keputusan.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Skor SKD 2023
# Pelamar CPNS
# syarat

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.