AYOJAKARTA.COM -- Pendaftaran PPPK periode 2 yang ditujukan untuk guru dan D-IV bidan pendidik tahun 2023, eks tenaga honorer kategori II yang sesuai pangkalan data BKN dan tenaga Non-ASN yang namanya ada di database BKN sudah resmi berakhir pada tanggal 20 Oktober 2024.
PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) periode II akan dimulai 17 November sampai 31 Desember 2024.
Periode II tersebut ditujukan untuk pelamar tenaga non-ASN yang saat ini aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG formasi guru di dalam instansi daerah.
Baca Juga: Siap-siap PPPK Periode 2 akan Segera Dibuka! Cek Kriteria Pelamar dan Dokumen yang Harus Diunggah
Pendaftaran periode II tersebut sama seperti pendaftaran PPPK dan periode I yakni bisa melalui lama resmi sscasn.bkn.go.id.
Dikutip Ayojakarta.com dari instagram @studicpns.id, pada Senin, 21 Oktober 2024, berikut ini informasi selengkapnya.
Berikut adalah jadwal seleksi pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024 bagi pelamar tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah:
Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK 2024
1. Pengumuman Seleksi: 1 s.d. 30 November 2024
2. Pendaftaran Seleksi: 17 November s.d. 31 Desember 2024
3. Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 s.d. 3 Februari 2025
Baca Juga: Apa Maksud PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu? Simak Penjelasan Lengkapnya Berikut Ini
Pelamar Tenaga non-ASN dan Lulusan PPG
Bagi lulusan PPG dan tenaga non-ASN yang tidak terdata dalam pangkalan data BKN namun masih aktif bekerja di instansi pemerintah, dapat mengikuti seleksi PPPK pada tahap 2 yang akan berlangsung dari 17 November hingga 31 Desember 2024.
Pastikan kamu memenuhi syarat dan persiapkan dokumen administrasi dari sekarang agar tidak TMS (Tidak Memenuhi Syarat).
Siapa Saja yang Dapat Mendaftar?
- Tenaga non-ASN yang tidak terdaftar di pangkalan data BKN, namun masih aktif bekerja di instansi pemerintah dengan masa kerja minimal 2 tahun berturut-turut.
- Lulusan PPG yang terdaftar dalam pangkalan data kelulusan PPG di Kemendikbudristek.
Dokumen yang Diunggah:
- Scan berwarna Surat Keterangan Aktif Bekerja yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja.
- Scan berwarna Sertifikat Pendidik dan Surat Keterangan Mengajar dari kepala sekolah (format dapat diunduh di SSCASN) bagi jabatan fungsional guru.
- Scan berwarna Surat Tanda Register (STR) bagi jabatan fungsional di bidang kesehatan.
- Scan berwarna Sertifikat Wajib tambahan dan Sertifikat Kompetensi bagi jabatan fungsional tenaga teknis tertentu.
Dokumen Tambahan yang Diunggah:
- Pasfoto formal terbaru berlatar belakang merah.
- Kartu Tanda Penduduk asli atau surat keterangan pengganti KTP.
- Scan berwarna ijazah asli.
- Scan berwarna transkrip nilai asli.
- Scan berwarna surat keterangan (dibubuhi materai).
- Scan berwarna Surat Keterangan Pengalaman Kerja yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja.
Baca Juga: Jangan Sampai Salah! Ini Aturan Pembubuhan Materai pada Dokumen Seleksi PPPK 2024
Nah, itulah informasi terkait pendaftaran PPPK gelombang kedua yang harus kamu ketahui.

Share this article
PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) periode II akan dimulai 17 November sampai 31 Desember 2024.