AYOJAKARTA.COM – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah Provinsi DKI Jakarta telah mencapai puluhan ribu.
Mereka bekerja di berbagai instansi pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kota/kabupaten administrasi, sesuai bidang atau sektor masing-masing.
Berdasarkan data terbaru dari laman resmi jakarta.bps.go.id per 28 Februari 2024, jumlah total PPPK di Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2023 mencapai 15.631 orang, dengan rincian 10.174 laki-laki dan 5.458 perempuan.
Lalu, daerah mana yang memiliki jumlah PPPK terbanyak di Provinsi DKI Jakarta? Berikut rincian jumlah PPPK di tujuh kota/kabupaten administrasi di Provinsi DKI Jakarta, berdasarkan data BPS Provinsi DKI Jakarta tahun 2024:
-
Kepulauan Seribu
- Kabupaten ini memiliki jumlah PPPK terendah kedua di DKI Jakarta, dengan total 151 orang (55 laki-laki dan 96 perempuan).
-
Jakarta Pusat
- Jakarta Pusat memiliki 1.743 PPPK, terdiri dari 665 laki-laki dan 1.078 perempuan.
-
Jakarta Utara
- Jumlah PPPK di Jakarta Utara mencapai 2.338 orang (782 laki-laki dan 1.556 perempuan).
-
Jakarta Barat
- Jakarta Barat memiliki 3.125 PPPK, terdiri dari 1.124 laki-laki dan 2.001 perempuan.
-
Jakarta Selatan
- Dengan 3.267 PPPK, Jakarta Selatan sedikit lebih banyak dibandingkan Jakarta Barat, terdiri dari 1.122 perempuan dan 2.145 laki-laki.
-
Jakarta Timur
- Jakarta Timur merupakan kota dengan jumlah PPPK terbanyak, yaitu 4.986 orang (1.693 laki-laki dan 3.293 perempuan).
-
DKI Jakarta (Provinsi)
- DKI Jakarta sebagai wilayah provinsi memiliki jumlah PPPK terendah, hanya 21 orang (16 laki-laki dan 5 perempuan).***

Share this article
Jakarta Timur memiliki jumlah PPPK terbanyak di DKI Jakarta dengan 4.986 orang, sementara wilayah provinsi tercatat paling sedikit.