AYOJAKARTA.COM - Kenaikan UMK 6.5 persen Pada Tahun 2025, tentu menjadi kabar gembira bagi semua pekerja dan buruh tak terkecuali warga Jawa Barat.
Namun ada 3 daerah yang tetap menduduki 3 paling bawah UMK paling rendah se Jabar meskipun telah naik sebanyak 6,5 persen, lantas daerah mana saja? Apakah daerah Kamu termasuk?
3 daerah dengan UMK paling rendah di Jabar ini hanya memiliki kenaikan kurang lebih Rp 100 ribuan usai naik 6.5 persen dari UMK 2024.
Diketahui kenaikan UMK sebesar 6.5 persen ini lebih besar dari pada yang diusulkan Menteri Ketenagakerjaan RI.
Naiknya UMK sebanyak 6. 5 persen secara langsung disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto.
Meskipun hingga kini kenaikan UMK di seluruh Indonesia ini masih proses penggodokan secara matang.
Baca Juga: Peraturan Baru! Ini Rincian Kenaikan Gaji Pokok Pensiunan PNS dari Pangkat 1 Hingga 4
walaupun begitu, kenaikan sebanyak 6.5 persen ini menjadi kabar gembira bagi seluruh pekerja dan termasuk buruh di Indonesia.
Jadi 3 daerah mana yang memiliki UMK paling rendah di Jawa Barat meskipun sudah naik 6.5 persen pada Tahun 2025?
Dilansir dari akun tiktok secondchoice29, ada 3 daerah di Jawa Barat atau Jabar yang menduduki besaran UMK terendah.
3 daerah dengan UMK paling kecil di Jabar ini ada Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran dan Kabupaten Ciamis.
Baca Juga: Update Terbaru 4 Desember 2024! Kabar Baik Pencairan Bantuan Sosial PKH dan BPNT Akhir Tahun
Meskipun pada tahun 2025 nantinya UMK di 3 daerah tersebut naik sebanyak 6.5 persen, kenaikan UMK ini begitu kecil dan hanya ada di kisaran Rp 100 ribuan saja.
Dimana untuk Kabupaten Banjar, UMK di Tahun 2024 Rp 2.070.192 dan naik 6. 5 persen (Rp 134.562) menjadi Rp 2.204.754 pada Tahun 2025.
Untuk UMK kabupaten Pangandaran Tahun 2024 Rp 2.086.126 naik 6.5 persen (Rp 135.598) menjadi Rp 2.221.724 pada Tahun 2025.
Sedangkan Untuk UMK Kabupaten Ciamis Tahun 2024 Rp 2.089.464 dan naik 6.5 persen (Rp 135.815) menjadi Rp 2.225.279 per Tahun 2025.
Demikian informasi 3 Daerah di Jabar dengan UMK terendah meskipun telah naik 6. 5 persen pada Tahun 2025 besok, apakah Kamu termasuk pekerja yang bekerja di salah satu daerah tersebut?

Share this article
Namun ada 3 daerah yang tetap menduduki 3 paling bawah UMK paling rendah se Jabar meskipun telah naik sebanyak 6,5 persen.