AYOJAKARTA.COM -- Bagi yang dinyatakan lulus seleksi PPPK 2024 bisa mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) melalui sistem SSCASN BKN.
Proses pengisian DRH penting karena data yang diisi akan digunakan untuk pemberkasan dan juga penetapan NIP PPPK.
Berikut ini adalah panduan lengkap pengisian DRH jika lulus PPPK berdasarkan kanal YouTube Kisah Istimewa pada Jumat (27/12/2024):
1. Login dan Memilih Opsi
Silahkan login ke akun SSCASN dengan menggunakan NIK dan password.
Baca Juga: Ada Skema Baru untuk PPPK Guru Tahun 2025, Apa Maksudnya? Ini Penjelasan Dirjen GTK Nunuk Suryani
Setelah berhasil login, kamudian para pelamar PPPK akan menemukan pengumuman kelulusan.
Pelamat juga akan diberikan dua pilihan, yaitu melanjutkan ke pengisian DRH atau mengundurkan diri.
Jika pilih mengundurkan diri, pelamar harus unggah surat pengunduran diri yang sudah ada template nya di sistem.
2. Pengisian Data Perorangan
Bagian ini berisi biodata calon PPPK.
Kolom yang ada tanda bintang merahnya wajib diisi secara lengkap dan teliti.
Baca Juga: Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Kapan Ditutup? Intip Jadwal Lengkap di Sini
Pastikan data alamat dan juga keterangan lainnya akurat.
Setelah mengisi data, silahkan klik tombol ‘Simpan’.
3. Pengisian Riwayat Pendidikan
Isi riwayat pendidikan formal dari SD hingga perguruan tinggi.
Pelamar bisa menambahkan atau mengubah data, tetapi tidak bisa tambah pendidikan yang setingkat atau lebih tinggi dari pendidikan yang digunakan untuk melamar.
Klik tombol ‘Tambah Pendidikan’ untuk menambahkan data pendidikan.
4. Pengisian Riwayat Kursus
Jika pernah mengikuti kursus bisa klik tombol ‘Kursus’ dan isi data yang dibutuhkan.
Isi nama kota atau tempat pelaksanaan kursus.
Baca Juga: Tanggal Berapa Pendaftaran PPPK Periode 2 Tahun 2024 Ditutup? Bagi yang Belum Daftar Wajib Cek
5. Pengisian Riwayat Pekerjaan
Isi riwayat pekerjaan secara lengkap.
Klik ‘Tambah Riwayat Pekerjaan’ untuk menambahkan data.
Sertakan juga riwayat penghargaan yang pernah diterima oleh pelamar.
6. Pengisian Riwayat Keluarga
Isilah data anggota keluarga, termasuk pasangan, anak, orang tua, saudara kandung dan juga mertua.
Jika anggota keluarga merupakan PNS atau ASN, masukkan NIP nya untuk mempermudah dalam pencarian data.
Baca Juga: Penyebab Status Kelulusan Calon Tenaga PPPK Dibatalkan Pejabat Pembina Kepegawaian
7. Pengisian Riwayat Organisasi
Isi riwayat organisasi yang pernah pelamar ikuti.
8. Pengunggahan Dokumen
Setelah mengisi semua data yang dibutuhkan, silahkan unggah dokumen dibawah ini:
• Pas foto terbaru (background merah).
• Scan ijazah asli.
• Scan transkrip nilai asli.
• Scan SKCK.
• Scan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani.
• Scan Surat Keterangan Bebas Narkoba.
• Scan Surat Pernyataan 5 Poin.
• Scan Surat Lamaran.
Pastikan semua ukuran file telah sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan.
9. Tombol Resume
Sebelum menyelesaikan proses pengisian DRH, klik tombol ‘Resume’ untuk menyimpan semua data yang telah diisi.
Cetak DRH dan isi juga kolom yang harus ditulis tangan dengan huruf kapital serta tinta hitam.
Jangan lupa untuk memberi tanda tangan dan materai.
Dengan mengikuti panduan diatas diharapkan proses pengisian DRH bisa berjalan dengan lancar.
Persiapkan semua dokumen tersebut dengan lengkap dan teliti supaya proses penetapan NIP PPPK bisa dilakukan.***
Share this article
Bagi yang dinyatakan lulus seleksi PPPK 2024 bisa mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) melalui sistem SSCASN BKN.