AYOJAKARTA.COM - Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) merupakan tahapan crucial dalam proses seleksi PPPK 2024.
Calon peserta wajib mengakses portal SSCASN menggunakan akun yang telah terdaftar untuk memulai pengisian data.
Pengisian data pribadi dengan benar dan akurat sangat dianjurkan agar pendaftaran PPPK 2024 berjalan dengan baik dan terhindar dari beberapa kesalahan umum yang berakibat fatal seperti gagal lolos seleksi berkas PPPK.
Jika kamu adalah salah satu dari para peserta PPPK 2024 yang lolos, maka tips mengisi data pribadi DRH untuk PPPK 2024 yang akan dibagikan dalam artikel ini bisa dijadikan referensi dan juga panduan bermanfaat.
Baca Juga: RESMI PANRB! Ternyata Begini Skema Kerja PPPK Paruh Waktu di Indonesia
Dikutip dari kanal YouTube Catatan ASN, Sabtu (4/1/2025) langkah pertama yang harus dilakukan oleh para peserta adalah fokus pada pengisian informasi pribadi yang mencakup nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, status perkawinan serta nomor identitas kependudukan.
Keakuratan data ini sangat penting karena akan diverifikasi dengan database kependudukan nasional.
Portal SSCASN menyediakan form khusus untuk mengisi alamat lengkap, meliputi nama jalan, RT/RW, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, dan provinsi.
Peserta juga diminta mencantumkan alamat domisili jika berbeda dengan alamat KTP.
Bagian karakteristik fisik mengharuskan peserta mengisi data tinggi badan, berat badan, golongan darah dan ciri-ciri khusus jika ada.
Informasi ini diperlukan untuk kepentingan administratif dan medis dalam proses seleksi.
Sistem SSCASN dirancang user-friendly dengan navigasi yang mudah dipahami.
Setiap field isian dilengkapi dengan petunjuk pengisian dan validasi otomatis untuk meminimalisir kesalahan input data.
Peserta diwajibkan mengisi seluruh informasi dengan teliti dan jujur karena data ini akan digunakan menjadi dokumen resmi yang digunakan selama proses seleksi hingga pengangkatan bagi peserta jika dinyatakan lulus.
Setelah semua data terisi lengkap, sistem akan menampilkan preview untuk dicek kembali sebelum disimpan secara permanen.
Peserta tidak dapat mengubah data yang sudah disubmit kecuali melalui proses khusus dengan persetujuan panitia seleksi.***

Share this article
Hindari lima hal ini untuk mengisi DRH PPPK 2024, apa saja? Bagi kamu yang lolos simak langsung di sini.