AYOJAKARTA.COM – Simak informasi terkait cara beli token listrik diskon 50 persen melalui aplikasi PLN Mobile.
Pemerintah telah resmi mengumumkan program stimulus di awal tahun 2025 berupa diskon listrik 50 persen.
Potongan tarif ini direncanakan berlaku mulai Rabu, 1 Januari 2025 hingga akhir bulan Februari tahun 2025.
Kebijakan ini dirancang oleh pemerintah untuk membantu masyarakat dalam mengurangi beban finansial imbas kenaikan PPN menjadi 12 persen.
Namun, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan potongan tarif ini, karena hanya pelanggan rumah tangga dengan daya 450 hingga 2.200 VA.
Menurut Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, diskon listrik 50 persen secara otomatis dapat dinikmati tanpa melalui mekanisme yang berbelit.
Baca Juga: Siapa Saja yang Bisa Dapat Diskon Listrik PLN 50 Persen? Simak Cara Supaya Dapat Potongan Tarif
Selain itu, tercatat sebanyak 81,4 juta pelanggan rumah tangga bisa menikmati potongan tarif ini.
Tentunya potongan tarif ini juga berlaku bagi masyarakat prabayar yang menggunakan token listrik.
Selain membeli token melalui marketplace, masyarakat juga bisa membeli token listrik melalui aplikasi PLN Mobile.
Pelanggan bisa mengunduh aplikasi tersebut secara gratis di Google Playstore maupun AppStore.
Baca Juga: Informasi Penting bagi Peserta PPG Daljab 2025, Siap-Siap Mengisi Biodata Diri dan Pakta Integritas!
Berikut ini merupakan cara beli token listrik diskon 50 persen melalui aplikasi PLN Mobile. Simak langkah-langkahnya.
Cara Beli Token Listrik di PLN Mobile
- Unduh aplikasi PLN Mobile di PlayStore maupun AppStore
- Daftar atau login menggunakan email dan password yang telah didaftarkan
- Pilih “Token dan Pembayaran”
- Masukkan ID Pelanggan
- Klik “Periksa”, lalu “Beli Token”
- Pilih nominal token yang ingin dibeli
- Klik “Lanjutkan Pembayaran”
- Pilih “Metode Pembayaran”, lalu klik “Bayar”
- Lakukan pembayaran
- Nomor token akan masuk
Demikianlah informasi terkait cara beli token listrik diskon 50 persen melalui aplikasi PLN Mobile.

Share this article
Kebijakan ini dirancang oleh pemerintah untuk membantu masyarakat dalam mengurangi beban finansial imbas kenaikan PPN menjadi 12 persen.