AYOJAKARTA.COM – Imbas dari pemangkasan APBN, apakah Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji 14 dan Gaji ke-13 untuk ASN akan tetap cair?
Sebagai informasi, Pencairan gaji ke-13 PNS tahun 2025 direncanakan pada Juni atau Juli 2025 dan diberikan kepada ASN yakni PNS, TNI, Polri, dan pejabat negara lainnya
Gaji ke-13 dihitung berdasarkan gaji pokok ditambah tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.
Sementara, THR (Tunjangan Hari Raya) atau gaji ke-14 diperkirakan akan cair sekitar 20 Maret 2025, atau 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Meskipun ada pemangkasan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), Gaji ke-13 dan 14 dipastikan tetap cair di tahun 2025.
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Pernyataan ini sebagaimana diungkapkan oleh Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang memastikan THR dan Gaji ke-13 akan tetap cair.
“Persiapan sudah ada, Persiapan to be announced,” ungkapnya yang dikutip dari Instagram studicpns.id pada Jumat 7 Februari 2025.
Menurut Airlangga, pemerintah telah memiliki persiapan untuk gaji ke-13 dan 14 bagi ASN, namun terkait persiapan yang dimaksud ia enggan membeberkannya.
Baca Juga: Mulai 1,5 Juta! Xiaomi Hadirkan 7 HP Terjangkau dengan RAM 8GB di Tahun 2025
Kemungkinan anggaran untuk gaji ke-13 telah disiapkan dalam APBN 2025 dan sedang dalam proses.
Diketahui, pemerintah Indonesia telah melakukan pemangkasan APBN hingga Rp306,69 triliun.
Pemangkasan APBN ini sebagaimana diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja.
Tujuan dari pemangkasan anggaran ini adalah untuk meningkatkan kualitas belanja negara.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pemangkasan akan menyasar belanja yang kurang produktif, seperti perjalanan dinas, acara seremonial, rapat di hotel, seminar, serta percetakan souvenir yang kurang relevan. ***

Share this article
Sebagai informasi, Pencairan gaji ke-13 PNS tahun 2025 direncanakan pada Juni atau Juli 2025 dan diberikan kepada ASN yakni PNS, TNI, Polri,