AYOJAKARTA.COM – Berbeda dengan sejumlah Pakar Hukum Pidana yang prediksinya meleset perihal vonis hukuman Ferdy Sambo cs, Pakar Mikro Ekspresi Monica Kumalasari justru memiliki prediksi yang tepat karena melihat dari gestur dan ekspresi Hakim selama persidangan.
Vonis yang Hakim berikan kepada Ferdy Sambo cs terutama pada Richard Eliezer memang mengejutkan, tapi tidak bagi Pakar Mikro Ekspresi Monica Kumalasari yang sebelumnya sudah menduga bahwa vonis dari Hakim memang akan kontroversial.
Hebatnya Pakar Mikro Ekspresi Monica Kumalasari sudah bisa menduga hal ini karena menemukan sesuatu yang menarik pada saat nota pembelaan Ferdy Sambo cs.
Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Metro TV (21/2/2023), melalui pengamatan ekspresi dan gestur inilah maka Monica akhirnya yakin tentang vonis apa yang akan Hakim berikan.
Monica mengakui kehebatan dari Hakim yang menggunakan teknik-teknik investigasi yang digunakan agen keamanan di luar negeri.
Jadi ilmu yang selama ini Monica pelajari telah diterapkan oleh Majelis Hakim dalam upayanya mendapatkan pengakuan dari para terdakwa.
“Dan memang kalau kita mengamati juga bahwa akhirnya gestur dari Hakim tersebut membuat saya yakin,” ujar Monica Kumalasari.
Dalam proses hukum kasus pembunuhan Yosua ini pastinya setiap orang memiliki prediksi masing-masing terhadap vonis yang akan didapatkan oleh para terdakwa.
Monica Kumalasari pun melakukan prediksi dengan cara mengamati gestur dari Majelis Hakim. Yang menarik adalah prediksi dari Monica ini nyatanya tepat seperti apa yang terjadi.
“Saya pernah mengatakan, bahkan di media ini, saya mengatakan bahwa keputusan yang diambil oleh Hakim akan sangat kontroversial,” ujar Monica Kumalasari.
“Karena di situ memang sudah terbaca ketika mulai dari nota pembelaan Eliezer itu beliau sepertinya sudah memahami secara keseluruhan dan bagaimana akhirnya gesturnya pun juga tergambar,” lanjutnya.
Pakar Mikro Ekspresi Monica Kumalasari menyimpulkan bahwa vonis yang akan diberikan oleh Hakim terutama kepada Richard Eliezer ini nantinya akan sangat kontroversial.
Hal ini terbukti dengan vonis Richard Eliezer yang mendapat hukuman ringan yaitu 1 tahun 6 bulan, padahal tuntutan dari Jaksa adalah 12 tahun pidana.
Sedangkan sejumlah Pakar Hukum Pidana memprediksi bahwa vonis dari para terdakwa hanya akan menjadi lebih ringan sekitar 2 – 3 tahun saja.
Monica mengamati bahwa semenjak nota pembelaan yang dilakukan oleh Richard, Hakim sudah memiliki sikap yang berbeda dibandingkan dengan terdakwa lainnya pada kasus pembunuhan Yosua.
Baca Juga: Promo Murah Indomaret 21 Februari 2023, Diskon Harga Produk Kesehatan
“Pada saat nota pembelaan dari Eliezer, Hakim itu duduknya juga sudah santai dan kemudian sudah di belakang dan meletakkan tangannya. Berbeda dengan dari terdakwa yang lain,” ujar Monica.
Hal tersebut diartikan Monica bahwa Hakim sudah menentukan sikapnya untuk mengambil keputusan pada vonis nantinya.***

Share this article
Soal vonis hakim,Pakar Mikro Ekspresi Monica Kumalasari justru memiliki prediksi yang tepat karena melihat dari gestur dan ekspresi Hakim