AYOJAKARTA.COM– Kabar terbaru datang dari terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yakni Richard Eliezer.
Usai mendapat vonis 1 tahun 6 bulan karena dinyatakan terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Richard Eliezer justru naik pangkat.
Bahkan kenaikan pangkat yang diterima oleh terpidana Richard Eliezer diberikan langsung oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Dikutip AyoJakarta.com, kabar soal Richard Eliezer justru diberikan kenaikan pangkat usai divonis atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tersebut diunggah oleh Youtube RODA POLITIK pada Selasa, (21/2/23).
Dimana dalam video bernarasi dengan durasi 8 menit 5 detik tersebut diberi caption pada judul serta thumbnail bertuliskan seperti berikut.
“BHARADA E, LANGSUNG NAIK PANGKAT KAPOLRI LISTYO SIGIT BERIKAN PENGHARGAAN INI??”
Baca Juga: Breaking News! Ferdy Sambo Sudah di Nusakambangan Untuk Dieksekusi Mati, Benarkah Faktanya?
Ilustrasi pada bagian thumbnail video juga memperlihatkan foto terpidana Richard Eliezer memakai seragam polisi lengkap tengah menerima sebuah penghargaan dari sosok yang diduga Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Pada background foto juga terlihat deretan petugas polisi yang tengah berjejer dan memberi hormat.
Lantas apakah kabar jika Richard Eliezer menerima kenaikan pangkat tersebut benar?
Setelah dilakukan penelusuran dan ditonton hingga akhir, informasi yang termuat dalam video berdurasi 8 menit 5 detik tersebut adalah salah.
Faktanya, video tersebut justru menginformasikan cuplikan dari beberapa potongan video dari berbagai momen.
Salah satunya adalah pernyataan Reza Hutabarat selaku adik kandung Brigadir J yang buka suara soal vonis yang diterima oleh Richard Eliezer saat hadir dalam acara Rosi di Metro TV.
“Santai aja sih, gak ada rasa dendam sama Eliezernya,” ungkap Reza Hutabarat.
Lalu ada juga pernyataan dari Kamaruddin Simanjuntak yang juga menanggapi sikap jujur Richard Eliezer yang pada akhirnya dapat meringankan hukumannya.
Tak hanya itu, ada juga tanggapan ibunda Richard Eliezer usai mengetahui sang anak hanya divonis 1 tahun 6 bulan.
Fakta selanjutnya, hari ini Selasa, (21/2/23), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru saja buka suara terkait langkah yang akan diambil pihak kepolisian terkait Richard Eliezer.
“Tentunya Pak Kadiv Propam dan tim saat ini sedang menyusun Komisi Kode Etik seperti saya sampaikan bahwa kami akan mempertimbangkan semua aspek yang meringankan maupun tentu hal-hal lain yang tentunya semuanya akan kita hitung dan itu kewenangannya nanti ada di Komisi Kode Etik,” ungkap Kapolri dikutip AyoJakarta.com dari Youtube Kompas TV pada (21/2/23).
Sehingga dari seluruh penjelasan tersebut dapat disimpulkan jika informasi bahwa Richard Eliezer diberi kenaikan pangkat oleh Kapolri tersebut adalah salah atau tidak benar.
Berita tersebut juga bisa dikategorikan sebagai hoaks karena mengandung konten yang menyesatkan publik.***)

Share this article
Dikabarkan bahwa Richard Eliezer justru naik pangkat. Bahkan, kenaikan pangkat diberikan langsung oleh Kapolri. Apakah benar faktanya?