AYOJAKARTA.COM - KPK membeberkan bahwa nama pemilik Rubicon yang dikendarai Mario Dandy, anak Rafael Alun, sesuai STNK dan BPKB bertempat tinggal di gang sempit daerah Mampang, Jakarta Selatan.
Hal tersebut sesuai dengan konfirmasi KPK kepada Rafael Alun, ayah dari Mario Dandy saat menjalani pemeriksaan pada Rabu (1/3) lalu.
Meskipun demikian, KPK justru menaruh kecurigaan kepada Rafael Alun karena menurut pihaknya tidak mungkin orang di dalam gang sempit membeli Rubicon karena akses jalannya saja sudah tidak memungkinkan.
Dalam penelusurannya oleh siaran Kompas TV seperti dilansir Ayojakarta.com, terlihat kondisi rumah yang diduga pemilik Rubicon yang dikendarai Mario Dandy.
Nampak rumah tersebut berada di dalam gang sempit yang hanya mampu dilewati oleh pejalan kaki dan satu kendaraan sepeda motor.
Sayangnya rumah tersebut kini tidak ada penghuninya dan sudah pindah.
Informasi tersebut disampaikan oleh Ketua RT setempat yang menyatakan bahwa pemilik rumah sudah pindah.
Baca Juga: Setelah Mario Dandy dan Shane Lukas, Kini AG Jadi Pelaku Penganiayaan David Ozora
Bahkan fakta mengejutkan, bahwa pemilih rumah tersebut sebelumnya tercatat sebagai penerima bansos atau bantuan sosial.
"Iya bener, saya kasihlah bansos tersebut ke dia(terduga pemilik Rubicon), BLT juga, cuma ditinggali nomor telepon, dan sekarang sudah nggak bisa dihubungi lagi nomor teleponnya," ujar Ketua RT.
Menurut Ketua RT informasi terakhir yang diketahui, pemilik Rubicon yang tinggal di gang sempit tersebut tinggal di wilayah Cipinang.
Namun alamat tepatnya tidak memberitahu kembali.
Dalam beberapa waktu terakhir Ketua RT juga menyampaikan bahwa sudah banyak yang datang meninjau mulai dari pihak leasing, KPK, Kemenkeu, dan pihak lain serta media.
Baca Juga: Misteri Botol Miras di Mobil Rubicon Mario Dandy Saat Penganiayaan David, Milik Siapakah?
Sebelumnya KPK menginformasikan bahwa pemilik Rubicon yang dikendarai Mario Dandy anak Rafael Alun tersebut tinggal di gang sempit Mampang Jakarta Selatan.
Rafael sempat mengaku bahwa Rubicon tersebut telah dijual kepada kakaknya, dan mengatakan mobil tersebut sekarang milik kakaknya.
Namun KPK menganggap tetap ada sesuatu yang janggal dari keterangan dan temuan tersebut sehingga terus melakukan penyelidikan.***

Share this article
KPK justru menaruh kecurigaan kepada Rafael Alun karena menurut pihaknya tidak mungkin orang di dalam gang sempit membeli Rubicon.