AYOJAKARTA.COM – Polda Metro Jaya hingga kini masih menangani kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20).
Sejauh ini, pihak kepolisian sudah menetapkan tiga orang tersangka yakni Mario Dandy, Shane Lukas (19), dan AG (15).
Yang terbaru, Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengumumkan kebrutalan Mario Dandy saat menganiaya David Ozora (17).
Dijelaskan oleh Hengki bahwa berdasarkan hasil penyidikan digital forensik diketahui ada perencanaan sebelumnya.
Hal ini diketahui dari riwayat pesan di mana Mario Dandy menghubungi Shane Lukas yang juga menjadi tersangka.
“Kemudian bertemu SL kemudian pada saat di dalam mobil bertiga ada mes rea niat di sana,” kata Hengki dikutip AyoJakarta.com dari Suara.com pada Jumat, 3 Maret 2023.
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Penganiayaan Anak Pejabat Pajak, Polisi: Mario Dandy Beri Keterangan Bohong!
Kemudian, dari hasil yang ada diketahui bahwa ketiga tersangka menemui David di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Di sanalah mereka kemudian mengeroyok David hingga babak belur dan tak sadarkan diri.
Hengki menyebutkan bahwa tindakan Mario Dandy yang membuat David babak belur sangat brutal.
Baca Juga: Tersangka Bertambah! Polisi Tambahkan Pasal Baru Untuk Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG
Terlebih, Mario Dandy kerap menyerang bagian kepala David sehingga membuat anak pengurus GP Ansor itu tak sadarkan diri.
“Sangat sangat sadis itu ada 3 kali tendangan ke arah kepala, kemudian ada 2 kali menginjak tengkuk, dna juga ada satu kali pukulan ke arah kepala ke arah yang sangat sangat vital di kepala,” sebut Hengki.
Tidak hanya tindakan brutal Mario Dandy saja, Hengki juga menerangkan bahwa anak pegawai pajak itu kerap mengucapkan kata-kata saat menghajar David.
Hengki mengungkapkan bahwa Mario Dandy sempat mengucapkan free kick yang merupakan istilah tendangan bebas sepak bola.
Selain itu, Mario Dandy juga mengucap bahwa ia tidak takut apabila David tewas karena dianiaya olehnya.
Berdasarkan hasil penyidikan dan juga konsultasi dengan saksi ahli, mereka berpendapat bahwa Mario Dandy memang mempunyai niat buruk kepada David.***

Share this article
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengumumkan kebrutalan Mario Dandy saat menganiaya David Ozora.