AYOJAKARTA.COM - Kabar terbaru diperoleh dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK di mana terdapat temuan terbaru terkait pegawai pajak.
Sebanyak 134 pegawai pajak yang hartanya ditelusuri oleh KPK diketahui memiliki saham di 280 perusahaan.
Hal ini dikonfirmasi kebenarannya oleh KPK pada 10 Maret 2023 dikutip dari YouTube Kompas TV oleh ayojakarta.com.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak setelah menemukan sebanyak 134 pegawai dari instansi tersebut memiliki saham di 280 perusahaan.
“Ditemukan 134 pegawai pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan. Masih ditelusuri lebih lanjut apakah berisiko,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.
Baca Juga: Sri Mulyani Pecat Semua ASN Nakal Kemenkeu, Geng Rafael Alun Trisambodo Lebih Dulu! Begini Faktanya!
Lebih lanjut Pahala Nainggolan menjelaskan yang dimaksud berisiko adalah apabila pegawai pajak memiliki saham di perusahaan konsultan pajak.
“Misal, pegawai pajak punya saham di perusahaan kantor pajak, misal ini, nah ini berisiko”, jelas Pahala Nainggolan.
Hal ini mengindikasikan adanya potensi konflik kepentingan dan pelanggaran etika di kalangan pegawai pajak.
Menurut KPK, koordinasi ini dilakukan guna mengidentifikasi apakah saham-saham tersebut diperoleh melalui jalur yang sah atau ada unsur korupsi di dalamnya.
Jika ditemukan indikasi pelanggaran, maka KPK tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku.
Koordinasi ini menjadi langkah lanjutan dari serangkaian penyelidikan yang telah dilakukan oleh KPK terhadap sejumlah pegawai Kementerian Keuangan yang diduga bermasalah dengan harta kekayaannya.
Kasus Rafael Alun Trisambodo yang baru-baru ini terbongkar menjadi salah satu pemicu dari penyelidikan tersebut.
Rafael Alun Trisambodo kini tengah diselidiki oleh KPK setelah dinyatakan bersalah oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hasil analisa PPATK menunjukkan adanya transaksi tak wajar pada keluarga Rafael Alun Trisambodo yang mengindikasikan adanya dugaan korupsi.
Tak hanya Rafael Alun Trisambodo, sejumlah pegawai lainnya dari instansi terkait juga sedang diperiksa oleh KPK.
Baca Juga: Bikin Geleng-geleng! KPK Temukan 134 Pegawai Ditjen Pajak Miliki Saham di 280 Perusahaan, Berisiko?
Sebut saja mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang memamerkan harta dan kemewahan di media sosial.
KPK berkomitmen untuk terus mengungkap kasus-kasus korupsi di Indonesia dan menindak tegas para pelakunya.
Koordinasi dengan berbagai instansi terkait seperti Direktorat Jenderal Pajak menjadi salah satu langkah strategis dalam memberantas korupsi di Indonesia.***

Share this article
Berikut penjelasan KPK terkait temuan 134 pegawai pajak yang ternyata memiliki saham di 280 perusahaan.