AYOJAKARTA.COM – Mahfud MD ungkit Korupsi dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) yang pernah dilakukan oleh anggota partai pada masanya.
Menariknya kasus korupsi yang dilakukan oleh mantan bendahara sebuah partai politik ternama ini tidak ditindak lanjuti, karena dinilai belum tuntas maka Menko Polhukam Mahfud MD kembali ungkit hal ini.
Meski tidak disebutkan nama partai yang terlibat korupsi, tapi mendengar pernyataan Mahfud MD yang mengungkap kasus lama, perwakilan Partai Demokrat merasa terusik.
Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Metro TV (14/3/2023), saat Mahfud MD mengungkit kasus korupsi dari oknum parpol, ia juga menyebutkan bahwa ada 62 kasus lain yang tidak diselidiki lebih jauh.
“Masih ada 62 kasus yang disampaikan oleh KPK yang itu bendahara sebuah partai itu kan tindak pidana pencucian uang sampai sekarang tidak ada lanjutannya,” kata Mahfud MD.
“Nah itu yang akan kita kejar, untuk apa kita buat undang-undang pencucian uang kalau yang begitu nggak selesai,” lanjutnya.
Jubir DPP Partai Demokrat menegur Mahfud MD agar tidak menggiring isu yang dapat mengubah pandangan masyarakat kepada suatu partai khususnya Demokrat.
Jubir DPP Demokrat Herzaky Mahendra Putra justru memberikan saran kepada Mahfud MD untuk fokus membongkar kasus besar temuan aliran dana mencurigakan di Kemenkeu sebesar Rp 300 triliun dibanding dengan mengungkap kasus lama.
“Janganlah mengaburkan persoalan karena setau kami kan saat ini sedang bahas mengenai transaksi yang mencurigakan ya ada Rp 300 triliun di Kemenkeu. Tolonglah ini kan angka yang sangat-sangat besar, ya fokus aja bongkar ini,” kata Herzaky Mahendra Putra.
Baca Juga: Blak-blakan! Pakar TPPU Kupas Pola Korupsi Rafael Alun, Yenti Garnasih : Apa Gunanya Ada Peraturan!
Mengingat Mahfud MD berhasil mengawal proses hukum kasus Ferdy Sambo, ia lalu meyakini bahwa Menko Polhukam juga pasti bisa membongkar kasus aliran dana mencurigakan di Kemenkeu.
Meskipun demikian Mahfud MD berjanji untuk mengejar kasus-kasus TPPU yang yang masih belum tuntas demi menegakkan hukum.
Sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia, Mahfud MD memiliki tugas besar untuk mengungkap kejanggalan aliran dana mencurigakan di Kemenkeu.
Bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Mahfud MD lakukan bersih-bersih Kementerian keuangan untuk mengembalikan kembali kepercayaan masyarakat kepada lembaga keuangan negara.
Bukan hanya Kemenkeu saja, ia bahkan menduga kasus pencucian uang yang ditemukan di Kemenkeu kemungkinan juga terjadi di Kementerian lainnya.***

Share this article
Mahfud MD mengungkit kasus korupsi dari oknum parpol, ia juga menyebutkan bahwa ada 62 kasus lain yang tidak diselidiki lebih jauh.