AYOJAKARTA.COM - Kementerian Keuangan atau Kemenkeu kini masih jadi sorotan usai Andhi Pramono dan Rafael Alun memiliki harta yang dinilai tak wajar.
Namun, kini Kemenkeu baru mencopoto status Rafael Alun sebagai pegawai, namun Andhi Pramono masih menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Makassar.
Andhi Pramono sebagai Kepala Bea Cukai Makassar sudah memenuhi undangan KPK untuk pemeriksaan LHKPN sebagai PNS Kemenkeu.
Baca Juga: Asyik! Bansos PKH 2023 Tahap 1 Dengan KKS BNI Sudah Turun Di Daerah Berikut, Simak Informasinya!
Usai diperiksa KPK, Andhi Pramono menegaskan soal gaya glamor keluarganya.
Kemenkeu juga batal mencopot sosok Kepala Kantor Bea Cukai Makassar ini.
Terungkap alasan karena saat ini Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan masih menunggu bukti lengkap.
Baca Juga: Terungkap! Transaksi Gelap Rp300 Triliun Disebut Mahfud MD Bukan Korupsi Kemenkeu, PPATK: Itu Kasus…
Terlebih sejumlah bukti dokumen dan berkas tersebut masih diperiksa.
Yustinus Prastowo sebagai juru bicara Kemenkeu akhirnya juga angkat bicara soal status Andhi Pramono.
Saat ini masih dilakukan investigasi pada Kepala bea Cukai Makassar oleh Ditjen Bea Cukai di Jakarta.
Baca Juga: Ayuk Gercep! Samsung Galaxy A54 5G Rilis di Indonesia, Berikut Spesifikasi dan Harganya
Terakait harta kekayaan yang dimiliki oleh Andhi Pramono yang dinilai mencurigakan.
Kemenkeu menilai Kepala Bea Cukai Makassar ini nampak kooperatif saat melakukan pemeriksaan.
Sehingga Kemenkeu belum ada keputusan untuk mencopot jabatan Kepala Bea Cukai Makassar yang masih diemban Andhi Pramono.
“Alasan ini karena permintaan keterangan pertama ya, kami kemarin berpandangan untuk dapat minta keterangan saat ada tugas ke Jakarta," ucapnya.
"Tapi nanti selanjutnya coba kami cek ke Itjen keputusan selanjutnya seperti apa," terang Yustinus.
Diketahui sebelumnya, Andhi Pramono sudah diperiksa KPK di Gedung Merah Putih pada Selasa (14/3/2023).***

Share this article
Tak seperti Rafael Alun, Andhi Pramono masih jabat sebagai Kepala Bea Cukai Makassar, begini alasan dari Kemenkeu.