AYOJAKARTA.COM - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy pada David Ozora rupanya makin panjang.
Belum selesai kasus penganiayaan, kini Mario Dandy dilaporkan oleh mantan pacarnya yang bernama Anastasia Prasetya Amanda (APA).
Anastasia Prasetya Amanda (APA), mantan pacar Mario Dandy sebelumnya telah lama dikait-kaitkan dengan kasus penganiayaan David Ozora.
APA dituduh menjadi pembisik sehingga berujung pada penganiayaan David Ozora.
Baca Juga: Mario Dandy Parah Banget, Kajati DKI Jakarta Ungkap Penganiayaan David Termasuk Penganiayaan Berat
APA yang sebelumnya diperiksa sebagai saksi akhirnya memilih untuk melaporkan Mario Dandy atas tuduhan pencemaran nama baik.
Dikutip ayojakarta.com dari YouTube KOMPASTV pada Jumat 17 Maret 2023, kuasa hukum APA, Enita Adyalaksmita menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan Mario Dandy Cs karena telah menyudutkan kliennya.
“Untuk itu kita sebagai kuasa hukum menggunakan upaya hukum, hak hukum dari APA, Amanda untuk melaporkan yang dilakukan oleh MDS melalui kuasa hukumnya dan kawan-kawan. Kami melaporkan mereka dengan laporan sementara ini fitnah dan pencemaran nama baik,” ujar kuasa hukum APA.
Menurut Enita Adyalaksmita, kasus penganiayaan David Ozora dengan kliennya tidak ada korelasinya.
Sebab dalam rekonstruksi telah ada fakta penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy.
“Sudah jelas, sudah fakta ada penganiayaan tersebut kemudian kenapa lagi dikait-kaitkan dengan Amanda? nggak ada korelasinya, nggak ada konteksnya,” ujarnya.
APA juga akhirnya buka suara soal hubungannya dengan Mario Dandy setelah putus.
Ia mengaku setelah putus dengan Mario Dandy, hubungan keduanya hanya sebatas teman biasa.
“Emang biasa temenan biasa sih. Memang sudah sejak putus juga udah bener-bener kaya temenan biasa nggak ada hubungan yang spesial, atau apa nggak ada,” ujar APA.
Sementara itu, pihak kuasa hukum Mario Dandy menyebut laporan pencemaran nama baik tersebut harus dipertanggungjawabkan secara hukum oleh yang bersangkutan.
Dolfie Rompas, kuasa hukum Mario Dandy juga mengungkapkan bahwa laporan itu tidak tepat karena kasus ini masih dalam proses penyidikan.
“Tinggal kita lihat kalau memang itu nanti dapat dibuktikan fakta itu ya berarti kan nanti laporan mereka juga harus ada pertanggungjawaban secara hukum juga ini kan masih dalam proses penyidikan,” kata Dolfie Rompas.***

Share this article
APA melalui kuasa hukumnya akhirnya melaporkan Mario Dandy dengan tuduhan pencemaran nama baik, ini alasannya.