Sengaja Sebar Video Penganiayaan David Ozora, Polisi Sebut Mario Dandy Melanggar UU ITE: Delik Pidana Loh!

Mario Dandy telah melanggar Undang-Undang ITE karena sebar luas videp penganiayaan terhadap David Ozora.
Mario Dandy telah melanggar Undang-Undang ITE karena sebar luas videp penganiayaan terhadap David Ozora.

AYOJAKARTA.COM – Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy kepada David Ozora hingga koma sampai saat ini belum memasuki masa persidangan.

Saat ini pihak kepolisian sedang mengadakan pendalaman terkait kasus penganiayaan tersebut yang turut menyeret teman Mario Dandy, Shane Lukas.

Belum selesai kasus penganiayaan yang dijalaninya, beberapa hari lalu muncul fakta terbaru yang menyebutkan bahwa Mario Dandy dengan sengaja menyebarluaskan video penganiayaan David Ozora.

Baca Juga: Penawaran Damai dan Restorative Justice pada David, Mahfud MD Beri Tanggapan Tegas: Kasus Mario Berat

Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa video penganiayaan David Ozora yang sempat viral di media sosial sengaja disebarluaskan oleh Mario Dandy.

Kombes Hengki Haryadi menyebutkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan secara digital forensic, video penganiayaan tersebut dibagikan kepada tiga orang.

Ia menambahkan bahwa video penganiayaan tersebut dikirimkan sebelum sang tersangka, Mario Dandy dibawa ke polsek.

Baca Juga: Tidak Ada Peluang Damai, Masa Depan Mario Dandy Suram, Kuasa Hukum David: Ini Kasus Penganiayaan Berat!

“Ini yang sedang kami selidiki kembali, namun yang jelas sebelum tersangka ini dibawa ke polsek, hasil pemeriksaan kami secara digital Forensik ini sempat dikirimkan kepada 3 pihak yang berbeda,” sebutnya dalam siaran Kompas TV, dikutip AyoJakarta.com pada Senin, 10 Maret 2023.

Kombes Hengki mengatakan bahwa video penganiayaan yang dikirimkan kepada 3 orang oleh Mario Dandy telah melanggar hukum dan masuk kepada delik pidana.

“Dikirim oleh tersangka Mario, kepada tiga orang, dan sekali lagi ini pelanggaran hukum, delik pidana loh,” katanya.

Baca Juga: Mario Dandy Berpotensi Dikenakan Pasal Berlapis karena Menyebarkan Video Penganiayaan

Kombes Hengki menjelaskan bahwa selain kasus penganiayaan berat, Mario Dandy juga telah melanggar pidana dengan menyebarluaskan video penganiayaan David Ozora yang telah dilakukannya.

“Jadi selain penganiayaan berat yang direncanakan, ini pelanggaran pidana lagi, karena ini memberikan, menyebarkan, penganiayaan sadis terhadap korban,” jelasnya.

Ia mengatakan bahwa Mario Dandy telah melanggar Undang-Undang ITE dan diduga dapat melanggar Undang-Undang yang lainnya.

Baca Juga: Waduh, Mario Dandy Pelaku Penganiayaan Dijerat UU ITE

Menurut Kombes Hengki, Mario Dandy membagikan video yang sempat viral di media sosial tersebut setelah melakukan penganiayaan kepada David Ozora hingga koma.

“Jadi video itu dikirim sesaat setelah penganiayaan itu terjadi, sebelum dibawa ke polsek,” tuturnya.

Kombes Hengki juga menambahkan bahwa saat ini pihak kepolisian sedang meneliti kasus tersebut.

Baca Juga: Kejati DKI Jakarta Tawarkan Keluarga David Damai dengan Mario, Jonathan Tantang Balik: Kami Siap Perang!

Sedangkan, kata dia, untuk barang bukti sudah diamankan oleh pihak dari kepolisian.

“Jadi kita sedang teliti nih, setelah itu langsung kita segel barang bukti ini,” pungkas Kombes Hengki.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# UU ITE
# David Ozora
# Mario Dandy
# Video

News Update

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.