AYOJAKARTA.COM---Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat masih saja menjadi sorotan publik.
Diketahui bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis hukuman dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Ferdy Sambo divonis hukuman mati sedangkan istrinya Putri Candrawathi divonis hukuman penjara selama 20 tahun karena keduanya terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana.
Terbaru beredar video terkait Putri Candrawathi yang berjudul:
“GEGER PAGI INI || DI G!R!NG LAY4KNYA HEWAN, BEGINI D3T!K2 EKS3KUSI M4T! ISTRI SAMBO HARI INI”.
Baca Juga: Nyesek, Ferdy Sambo Tulis Surat Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Putra Kecilnya: Papa Kangen Mas ...
Dikutip ayojakarta.com, Kamis (23/3/2023), video tersebut diunggah oleh akun YouTube KABAR NEWS, video tersebut telah dilihat lebih dari 2,4 ribu penonton dan disukai oleh 29 orang.
Ditampilkan dalam thumbnail video sosok yang diduga sebagai Putri Candrawathi memakai masker berwarna putih dan memakai baju tahanan berwarna biru dengan nomor 09.
Terlihat pula sosok yang diduga sebagai Putri Candrawathi tengah digiring oleh petugas perempuan dari kepolisian.
Di belakangnya ramai liputan media yang ingin mengabadikan foto dari sosok Putri Candrawathi juga ikut ditampilkan dalam thumbnail video.
Bukan itu saja ada seseorang yang mengacungkan sejenis pistol ke arah sosok yang diduga sebagai Putri Candrawathi.
Tak ketinggalan pula thumbnail video tersebut disematkan tulisan dengan kalimat senada yakni:
“DIGIRING SEPERTI HEWAN PUTRI C DIBAWA KE RUANG EKSEKUSI MATI HARI INI”
Lalu benarkah video yang beredar dengan tulisan-tulisan yang disematkan dalam thumbnail tersebut?
Ternyata setelah diperhatikan dan ditelusuri oleh tim ayojakarta.com, isi dari video tidak sesuai dengan yang ada pada judul video dan thumbnail dari video.
Ternyata dalam video hanya berisi potongan yang berkaitan dengan sidang kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Tidak Terima Dihukum Mati, Ferdy Sambo Ngamuk Sampai Tembak Bharada E, Benarkah Faktanya?
Narasi dalam video mengambil dalam artikel tribunnews.com yang telah terbit pada Jumat, 19 Agustus 2022 berjudul:
“Putri Terancam Hukuman Mati, Peran Sebenarnya Istri Ferdy Sambo Saat Brigadir J Tewas Terungkap.”
Video debat antara Febri Diansyah kuasa hukum Putri Candrawathi dan Martin Simanjuntak yang merupakan pengacara keluarga Brigadir J, saat diundang oleh salah satu stasiun televisi terkait peran dari Putri Candrawathi di kasus kematian Brigadir Yosua juga ditambahkan dalam video ini.
Tidak ada dalam video yang menunjukkan bahwa istri Ferdy Sambo akan dieksekusi mati.
Baca Juga: Beredar Video Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat Ditahan Usai Hina Kapolri, Benarkah Faktanya?
Apalagi diketahui kasus kematian Brigadir J belum usai, para terdakwa kecuali Richard Eliezer mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Sehingga belum ada kepastian hukuman dari Putri Candrawathi untuk saat ini. Pihak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta akan menyampaikan banding Ferdy Sambo cs pada bulan April mendatang.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa judul dan video tersebut termasuk dalam clickbait. Serta unggahan video tersebut termasuk dalam video hoaks atau tidak benar.***

Share this article
Ditampilkan video sosok yang diduga sebagai Putri Candrawathi memakai masker berwarna putih dan memakai baju tahanan berwarna biru no 09