AYOJAKARTA.COM — Dani Hamdani, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Pangandaran, mengatakan Husein Ali Rafsanjani, seorang guru muda yang viral karena mengungkap praktik pungli di Provinsi Pangandaran memiliki gangguan jiwa.
Hal ini menyusul keputusan Husein Ali mundur sebagai pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah pemberitaan tentang pungli gagal mendapat dukungan.
Hussein Ali Rafsanjani memutuskan mundur dari ASN setelah mengalami intimidasi dan dari lingkungan sekolah tempat ia mengajar.
Namun, laporan yang disampaikannya ke situs lapor.co.id tidak mendapat respon yang baik.
Setelah Hussein Ali dipanggil ke kantor BKPSDM di Pangandaran dirinya bahkan mendapatkan ancaman.
Setelah mendapatkan ancaman tersebut ia memutuskan berhenti mengajar dan sekaligus berhenti sebagai ASN.
Fakta mengejutkan terungkap ketika surat pengunduran diri Husein Ali tidak diterima dengan baik, malah ditanggapi dengan rekaman video kepala BKPSDM yang mengatakan Hussein Ali Rafsanjani gagal dalam pemeriksaan kejiwaan CPNS.
"Sebenarnya Husein Ali tidak layak sebagai PNS, karena saat tes kesehatan jiwa dia tidak lulus sehingga tidak layak," ungkap Dani Hamdi, dikutip dari Suara.com pada Kamis, 11 Mei 2023.
Dengan demikian, semua laporan pungli yang dilaporkan oleh Hussein Ali dianggap tidak valid karena dia tidak memiliki dimensi psikologis yang baik.
Dalam sisi lainnya Hussein Ali membuat video lainnya Sambil menahan air mata, dia mengaku bosan dengan topik pemerasan atau pungli yang berkembang.
Tidak hanya itu ia juga menceritakan kejadian kronologi yang ia jalani dan merugikan dirinya.
Meski demikian, aksi Hussein Ali mendapat dukungan dari warganet dan menganggap aksi Hussein itu benar dan tidak boleh dikritik.
Baca Juga: Bantu Husein Ali ASN Guru Viral Usai Laporkan Pungli, Susi Pudjiastuti Bertindak dan Lakukan Ini
Husein Ali malah mendapatkan hal yang kurang baik, sehingga ia mengundurkan diri dari profesi guru dan ASN.***

Share this article
BKPSDM mengatakan Husein Ali Rafsanjani, guru muda yang viral karena mengungkap praktik pungli di Pangandaran memiliki gangguan jiwa.