AYOJAKARTA.COM - Menurut informasi terkini, setelah bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) cair, selanjutnya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pun turut dicairkan.
Dikutip Ayojakarta.com melalui kanal YouTube LISVINKA CHANNEL, kabarnya bansos PKH cair mulai 16 Mei 2023, diperkirakan hingga 5 Juni 2023.
Dana bansos lainnya yang akan menyusul cair seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3.
Besaran dana bansos BPNT yakni Rp400.000 per KPM untuk alokasi dana bulan Mei dan Juni tahun 2023.
KPM dapat menerima dana bansos BPNT ini yang akan dicairkan melalui Bank Himbara.
Bansos BPNT dengan besaran yang berbeda yakni Rp600.000 ini pun akan diterima oleh KPM penerima BPNT, yang merupakan alokasi dana 3 bulan sekaligus.
Dana bansos BPNT alokasi dana 3 bulan ini dapat diterima oleh para KPM melalui Kantor POS Indonesia sesuai wilayah masing-masing.
Baca Juga: Waspada! 6 Tanda-tanda di Bawah ini Menunjukkan Pasanganmu Sudah Punya yang Baru
Kantor POS Indonesia akan mengirimkan surat undangan kepada para KPM untuk datang melakukan pencairan dana bansos BPNT tersebut.
Kemudian akan ada dana bantuan yang diterima sebesar Rp700.000, yakni merupakan dana bantuan program Kartu Prakerja.
Pada tahun ini ada perbedaan dari tahun sebelumnya yakni dana insentif total yang disalurkan dinaikan, menjadi Rp4.200.000.
Sedangkan untuk insentif bulanannya diturunkan, maka penerima Kartu Prakerja akan menerima dana senilai Rp600.000 per bulan.
Baca Juga: Link Website Beli Tiket Coldplay Jakarta: The Waiting Room is Full!
Akan tetapi tiap bulannya akan ada dana tambahan yakni insentif survei sebanyak dua kali, jadi total dana yang akan masuk ke rekening penerima sebesar Rp700.000.
Selanjutnya dana bansos sebesar Rp900.000 yang merupakan Bantuan Langsung Tunai Miskin Ekstrim (BLT Miskin Ekstrim).
BLT miskin ekstrim adalah pengganti dari BLT DD, sistem pencairannya tergantung pada kebijakan pemerintahan desa masing-masing.
Alokasi dana bantuan BLT miskin ekstrim ini adalah Rp300.000 perbulan, yang mana proses pencairan dananya 3 bulan sekaligus.
Baca Juga: Makin Panas! Kader dan Organisasi Sayap PPP Deklarasikan Dukungan untuk Anies Baswedan!
Kemudian dana bantuan sosial yang diterima sebesar Rp1.000.000 per tahun, yang mana ini merupakan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Dana bantuan Rp1.000.000 ini diterima oleh peserta didik tingkat Sekolah Menegah Atas (SMA) sederajat, dana PIP ini digunakan untuk pemenuhan kebutuhan pendidikan.
Adapun dana bantuan PIP yang diterima oleh peserta didik tingkat Sekolah Dasar (SD) yakni sebesar Rp450.000 per tahun.
Sedangkan untuk peserta didik tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dana bantuan PIP yang diterima sebesar Rp750 per tahun.***

Share this article
Bersiap, Bantuan sosial dan Dana bansos lainnya yang akan menyusul cair seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3.