AYOJAKARTA.COM - Bareskrim Polri resmi menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama pada Selasa, 1 Agustus 2023.
Sejak Rabu, 2 Agustus 2023 lalu Panji Gumilang ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Bareskrim Polri.
Diketahui bahwa sosok Panji Gumilang adalah pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun yang terletak di Indramayu.
Kini kasus Panji Gumilang terancam pidana paling tinggi selama 10 tahun penjara.
Panji Gumilang dijerat Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Lantas bagaimanakah nasib Ponpes Al Zaytun yang kini pimpinannya resmi jadi tersangka?
Kondisi terkini dari informasi yang telah beredar kini Ponpes Al Zaytun tampak sepi dan tidak aktivitas yang terlihat.
Hanya saja proses belajar mengajar di Ponpes Al Zaytun masih berjalan normal seperti biasanya.
Dilansir AyoJakarta.com pada Kamis, 3 Agustus 2023 dari Republika, bahwa Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin saat memimpin rapat Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), pada Rabu (2/8/2023) menegaskan proses pendidikan di Ponpes Al Zaytun harus tetap berjalan meski pimpinannya kini resmi jadi tersangka.
Baca Juga: 4 Jurusan Kuliah yang Lulusannya Bisa Langsung Dapat Kerja, Nggak Perlu Khawatir jadi Pengangguran
"Tadi Bapak Ketua Dewan Pertimbangan memberikan arahan bahwa proses pendidikan yang sekarang sudah berjalan di Al Zaytun itu harus tetap berjalan," ujar Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Zainut Tauhid dikutip AyoJakarta.com dari media Republika.
Proses Pembinaan di Ponpes Al Zaytun akan diambil alih oleh Pemerintah dalam hal ini ialah Kementerian Agama.
Tentunya MUI turut berharap Pemerintah segera melakukan alih pembinaan dan memastikan pendidikan kepada para santri di sana tidak menyimpang dari agama.
"Pemerintah diharapkan bisa mengambil alih dan juga memberikan pembinaan di dalam proses selanjutnya. Pemerintah itu siap, tentunya yang sesuai dengan tupoksinya dalam hal ini adalah kalau dia lembaga pendidikan umum dikembalikan Kemendikbud, kalau dia pendidikan agama dan pondok pesantren dia di Kementerian Agama," tambahnya.
Lebih lanjut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD turut menegaskan, bahwa pemerintah tidak akan menutup Ponpes Al Zaytun.
Baca Juga: 4 Jurusan Kuliah yang Lulusannya Paling Bahagia, Nomor 1 Lagi Banyak Dicari Perusahaan
Penguatan informasi ambil alih pembinaan juga disampaikan, bahwa Pemerintah akan melakukan pembinaan dan juga pengawasan terhadap materi yang diajarkan di Ponpes Al-Zaytun.
Kini nasib Ponpes Al Zaytun akan ditangani Pemerintah langsung demi menyelamatkan santri.
Santri Al Zaytun dipercaya pintar-pintar, maka tak heran Pemerintah terus berusaha menyelamatkan Ponpes meski pimpinannya menyalahi aturan keagamaan.
Demikian informasi terkait nasib Ponpes Al Zaytun usai Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka. ***

Share this article
Bareskrim Polri resmi menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama pada Selasa, 1 Agustus 2023