AYOJAKARTA.COM - Lulusan SMA dan SMK yang berencana melamar menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2023 harap mempersiapkan diri dengan baik.
Pendaftaran CPNS lulusan SMA dan SMK 2023 akan dibuka bersamaan dengan lamaran lainnya.
Namun pastikan Anda sudah menyiapkan seluruh persyaratan dan dokumen yang diperlukan.
Jumlah yang akan dialokasikan kepada lulusan SMA dan SMK pada pembukaan CPNS 2023 cukup besar.
Keputusan ini tergantung pada tersedianya APBN/APBD dengan prinsip zero growth sebagaimana tertuang dalam SE Kementerian PANRB Nomor B/521/M.SM.01.00/2023 menangani pengadaan Aparatur Sipil Negara pada tahun 2023.
Baca Juga: Ini Instansi Kementerian atau Lembaga yang Sudah Umumkan Jumlah Formasi CPNS dan PPPK 2023
Berikut daftar file yang perlu Anda persiapkan:
- Fotokopi ijazah akhir
- Transkrip nilai
- Fotokopi KTP Elektronik
- Fotokopi akta kelahiran
- Fotokopi sertifikat.m
- Pas foto
- Curriculum Vitae (CV) atau Daftar Riwayat Hidup
- Pernyataan kesiapan untuk ditempatkan dimana saja.
Baca Juga: Ditanya Mahasiswa tentang Uang ASN yang Belum Dikembalikan, Anies Baswedan Jawab Begini
Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk melamar CPNS tahun 2023 bagi lulusan SMK dan SMA:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 25 tahun
- Tidak pernah dijatuhi pidana penjara yang pidananya sama dengan putusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, khususnya pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah secara memalukan mengundurkan diri dari jabatan publik, militer, polisi atau sektor swasta
- Bukan direktur atau anggota partai politik
- Memiliki ijazah yang memenuhi persyaratan posisi yang Anda lamar
- Pernyataan kesehatan jasmani dan rohani yang baik
- Bersedia bekerja di berbagai wilayah di Indonesia.***

Share this article
Kabar gembira bagi lulusan SMA dan SMK karena ada lowongan rekrutmen di CPNS 2023, berikut syarat pendaftarannya.