AYOJAKARTA.COM - Benarkah Bantuan Subsidi upad atau BSU 2022 cair hari ini?
Sebagai informasi besaran BSU 2022 cair yakni senilai Rp 1 juta untuk dua bulan yang akan diberikan kepada pekerja yang memiliki gaji dibawah Rp 3,5 juta.
Masuk awal bulan Juli, wacana tentang BSU 2022 cair kian santer diberitakan.
Baca Juga: Tunggu Pencairan BSU 2022 Siapkan 5 Rekening Bank Ini, Sudah Punya?
Sebelumnya, beredar kabar bahwa BSU 2022 cair pada bulan April lalu.
Namun sampai saat ini, bantuan sosial tersebut tak kunjung cair, bahkan bulan Juni pun sudah berakhir.
Lantas, apakah BSU 2022 cair hari ini, tepatnya di 1 Juli 2022? Simak informasinya di bawah ini:
Baca Juga: BSU 2022 Rp 1 Juta Siap Cair, Cek Namamu dan Informasi Penyaluran di 2 Link Ini
Terkait pencairan BSU 2022, pihak Kemnaker telah mengungkapkan bahwa ada beberapa prosedur yang masih dalam tahap perampungan.
Di mana saat ini Kemnaker masih mempersiapkan terkait instrumen kebijakan pencairan BSU 2022.
Hal itu dilakukan agar program BSU bisa tersalurkan dengan tepat, cepat, akurat dan akuntabel.
Baca Juga: BSU BLT Subsisidi Gaji Tahap 5 November 2021, Cek Penerima Sesuai Petunjuk Kemenaker
"Saat ini, Kemnaker tengah mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022. Dan akan memastikan program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel," terang Kemnaker dikutip AyoJakarta.com dari situs resmi Kemnaker.go.id, Jumat (1/7/2022).
Senada dengan Kemnaker, pihak BPJS Ketenagakerjaan selaku mitra menyebut bahwa saat ini pihaknya tengah mempersiapkan data, sesuai dengan kriteria yang diatur dalam regulasi.
Mereka menyebut, penyaluran BSU 2022 pada akhir Mei lalu, regulasi atau mekanismenya masih diproses pemerintah.
Baca Juga: Lega !!! Bulan Ini Karyawan Holywings Jakarta Tetap Dapat Gaji Penuh, Juli Tunggu Nasib
"Perihal informasi rencana pemberian BSU tahun 2022, BPJAMSOSTEK sebagai mitra penyedia data mendukung kebijakan BSU 2022, akan mempersiapkan data sesuai dengan Kriteria yang diatur dalam regulasi," tulis BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk mendapat informasi terbaru soal BSU 2022 cair, para pekerja bisa memantau melalui website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan Kemnaker.go.id.
Pada link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Anda diminta untuk menuliskan nomor KTP, nama sesuai KTP dan tanggal lahir.
Baca Juga: Menguak Gaji Desy Ratnasari sebagai Anggota DPR RI, Nominalnya Capai Dua Digit Per Bulan?
Jika Anda memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2022 akan muncul informasi "Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagarkerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2022".
Setelah itu Anda tinggal menunggu proses penyaluran dana BSU 2022 melalui bank Himbara.
Anda bisa juga mengakses melalui link kemenaker.go.id. Berikut langkah-langkah melihat informasi BSU 2022 di laman kemenaker.go.id:
Baca Juga: Bareskrim Ungkap Gaji Manajer Aplikasi Binomo yang Rekrut Afiliator Indra Kenz
1. Buka situs kemnaker.go.id.
2. Jika belum memiliki akun, Anda harus melakukan pendaftaran.
3. Lengkapi pendaftaran akun, kemudian aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor telepon Anda.
4. Setelah berhasil registrasi, lakukan login ke akun yang telah Anda buat.
Baca Juga: Ini Besaran Gaji PNS untuk Lulusan SMA atau SMK
5. Berikutnya, lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
6. Kemudian, cek pemberitahuan.
Di pemberitahuan itu, Anda bisa melihat informasi apakah layak mendapat BSU 2022 atau pun dana sudah tersalurkan di bank Himbara.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 5 2021, Anda Terdaftar Jadi Penerima Atau Tidak? Ikuti Langkah Ini
Sementara, untuk syarat penerima BSU 2022 masih sama seperti penerima BSU 2021 lalu yakni sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK KTP.
2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.
3. Memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan.
Baca Juga: Kabar Baik, Kemenaker Tindaklanjuti Penambahan Cakupan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021
4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.
5. Diutamakan bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).
Dengan informasi yang tertera pada website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id diperkirakan BSU 2022 cair dalam waktu dekat, bahkan bisa saja di bulan Juli ini.

Share this article
Ada kemungkinan BSU 2022 cair bulan Juli ini, dengan melihat informasi melalui website BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker, berikut caranya.