Pemeriksaan Alat Uji Kebohongan Kepada 3 Tersangka Pembunuh Brigadir J Selesai, Ini Hasilnya

Pemeriksaan Alat Uji Kebohongan Kepada 3 Tersangka Pembunuh Brigadir J Selesai
Pemeriksaan Alat Uji Kebohongan Kepada 3 Tersangka Pembunuh Brigadir J Selesai

AYOJAKARTA.COM - Berikut ini adalah hasil dari uji kebohongan terhadap tiga tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. 

Namun, ini masih hasil sementara uji kebohongan dari tiga tersangka pembunuhan Brigadir J. 

Ketiga tersangka pembunuhan Brigadir J yang lebih dulu melakukan uji kebohongan adalah Bharada Richard Eliezer (RE), Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Maruf (KM).

Baca Juga: Siap-Siap, Motif Pembunuhan Brigadir J Segera Terbongkar Usai Putri Candrawathi Tes Uji Kebohongan

Seperti diketahui, saat ini Timsus Polri menggunakan alat uji kebohongan atau uji poligraf untuk memeriksa para tersangka kasus kamatian Brigadir J.

Seperti dilansir AyoJakarta.com dari Teras Gorontalo dengan judul "Akhirnya Terungkap Sesuai Pemeriksaan Alat Uji Kebohongan Kepada Tersangka Pembunuh Brigadir J, Ini Hasilnya".

Terkait dengan hasil sementara alat uji kebohongan atau uji poligraf kepada tiga tersangka kasus Brigadir J itu, dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi.

Baca Juga: Heboh! Rumah Ferdy Sambo Disebut Punya Ruang Rahasia Untuk Menyiksa Polisi, Begini Fakta Sebenarnya

 

Andi tidak merinci apa saja pertanyaan yang diajukan kepada tersangka, karena hal itu untuk konsumsi penyidik guna memperkaya bukti petunjuk dan kelengkapan berkas perkara untuk dilimpahkan kembali ke kejaksaan.

Menurut jenderal bintang satu itu, setiap tersangka diberi pertanyaan oleh petugas Puslabfor sesuai perannya masing-masing.

 

"Hanya pertanyaan kunci, berbeda-beda pertanyaan sesuai peran masing-masing," ujarnya.

Baca Juga: Misteri Ruang Rahasia di Rumah Ferdy Sambo Terkuak, Polri Beberkan Fakta Ini

"Barusan saya dapat hasil sementara uji poligraf terhadap RE, RR dan KM, hasilnya no deception indicated alias jujur," kata Andi kepada wartawan melalui pesan instans dilansir Antara.

Penyidik Dirtipidum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan menggunakan uji poligraf terhadap lima tersangka pembunuhan Brigadir J dan satu saksi asisten rumah tangga keluarga Brigadir J bernama Susi.

Tersangka yang sudah menjalani pemeriksaan yakni Bharada Richard Eliezer dilaksanakan di Bareskrim Polri, kemudian Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf diperiksa pada Senin (1/9) di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Sentul.

Baca Juga: 7 Fakta Tentang Kuat Maruf: Sopir Terkaya Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo hingga Berjiwa Sosial

Hari ini, kata Andi, penyidik tengah melaksanakan pemeriksaan uji poligraf kepada Putri Candrawathi dan Susi. Uji Poligraf tersebut dimulai setelah Shalat Dzuhur atau sekitar pukul 13.00 WIB di Puslabfor Polri. "(Pemeriksaan) sedang berlangsung," ucapnya.

Sementara itu, untuk uji poligraf terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo diundur menjadi Kamis (8/9) di Puslabfor. "Karena hari Rabu besok jadwal FS diperiksa di Dittipidsiber," kata Andi.

 

Ferdy Sambo diperiksa sebagai tersangka tindak pidana menghalangi penyidikan pembunuhan Brigadir J atau obstruction justice.

Baca Juga: Viral ART Sebut Brigadir J Disiksa dI Ruang Rahasia Ferdy Sambo, Polri Kasih Penjelasan Begini

Diberitakan sebelumnya, alat uji kebohongan adalah alat yang digunakan untuk mendeteksi apakah seseorang itu berbohong atau jujur.

 

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan, alasan penggunaan uji kebohongan kepada para tersangka untuk mengetahui apakah keterangan yang diberikan tersangka benar atau berbohong.

“Untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan,” kata Andi dilansir dari Antara.

Baca Juga: Polri Bongkar Fakta Soal Ruang Rahasia di Rumah Ferdy Sambo

Selain itu, kata Andi, upaya ini menjadi bukti petunjuk bagi penyidik dalam mengungkap peristiwa pembunuhan Brigadir J dan melengkapi berkas perkara agar segera dinyatakan lengkap dan bisa dibuktikan di persidangan.

“Iya (melengkapi berkas) sebagai bukti petunjuk,” kata Andi.

Ferdy Sambo Mungkin Dapat Keringanan Hukuman Karena Laporan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Diproses

Baca Juga: Nama Ferdy Sambo Bergema di Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, Ini yang Jadi Penyebabnya

Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang dilaporkan sudah dihentikan penyidikannya.

Pemberhentian laporan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi dengan terlapor Brigadir J itu dihentikan karena tidak ditemukannya bukti pidana.

Namun, kini kembali Komnas HAM merekomendasikan dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi yang di Magelang.

Baca Juga: Bayi 1,5 Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Adalah Anak Adopsi? Keluarga Brigadir Joshua Singgung soal Hal Ini

 

Sontak rekomendasi Komnas HAM ini tuai banyak pro dan kontra, karena merekomendasikan ke Polri terkait dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi yang di Magelang.

Komnas HAM merekomendasi dugaan pelecehan terhadap putri ke Polri itu dimasukkan dalam 8 rekomendasi.

 

"Menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap PC di Magelang dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kondisi kerentanan-kerentanan khusus, artinya tadi dugaan kekerasan seksual harus ditindaklanjuti penyelidikannya begitu oleh teman-teman kepolisian," isi rekomendasi Komnas HAM dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Pernyataan Wanita Diduga ART Ferdy Sambo: Banyak Polisi Dibunuh, Organnya Diambil dan Dijadikan Patung!

Menanggapi rekomendasi Komnas HAm terkati dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi di Magelang itu, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso beri pernyataan tegas.

Menurut Sugeng Teguh Santoso, laporan Putri Candrawathi tersebut sudah ditutup dan tidak memiliki bukti.

Sehingganya Sugeng heran dengan Komnas HAM yang masih mempersoalkan kasus pelecehan seksual Putri Candrawathi oleh Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca Juga: Profil dan Rekam Jejak Slamet Uliandi, Kapten Jack Kepercayaan Kapolri yang Jemput Paksa Ferdy Sambo

Padahal kata Sugeng, saat rekonstruksi di Magelang,tidak ditemukan sentuhan fisik atau tanda-tanda pelecehan oleh Brigadir J pada Putri Candrawathi.

"Kalau ibu Putri ngomong dilecehkan, ya okelah. Tapi pegangan kita rekonstruksi, yang dilihat di depan mata dan tidak terjadi sentuhan. Kok Komnas HAM bilang ada pelecehan?," kata Sugeng.

Sugeng membeberkan, meskipun nantinya laporan Putri Candrawathi didalami dan dijadikan 'senjata', Ferdy Sambo tidak akan bebas.

Baca Juga: Viral Seorang Wanita Sebut Ada Pintu Rahasia di Rumah Ferdy Sambo, Ternyata Ini Faktanya!

 

Melainkan mendapatkan justification social atau pembelaan dan kemungkinan mendapatkan keringanan hukuman.

"Bebas tidak tetapi mendapatkan keringanan bisa jadi, dengan mempertimbangkan nilai-nilai sosial," kata Sugeng, dikutip dari kanal YouTube Uya Kuya, dikutip terasgorontalo dari pikiran.rakyat.com.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# uji kebohongan
# Bharada Richard Eliezer
# Kuat Maruf
# Brigadir J

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.