AYOJAKARTA.COM – Baru – baru ini masyarakat digegerkan dengan keputusan Febri Diansyah di tengah drama penundaan penahanan tersangka Putri Candrawathi.
Sebelumnya, dalam akun Twitter milik Febri Diansyah, ia mengumumkan jika ia telah resmi bergabung kedalam tim kuasa hukum tersangka perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J,
Secara spesifik, Febri Diansyah menjelaskan jika ia akan mendampingi tersangka Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana tersebut.
Baca Juga: Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar Atas Dugaan KDRT, Warganet Syok dan Berharap Hanya Hoaks
Menurut mantan KPK dan seorang pegiat antikorupsi tersebut, kasus pembunuhan berencana J merupakan kasus yang sulit untuk ditangani.
“Kami semua menyadari, menjelaskan informasi terkait dengan perkara ini adalah sesuatu yang sangat tidak mudah,” ujar Febri dikutip dari pmjnews pada Rabu (28/9/2022).
Febri menambahkan, jika kesulitan dalam menangani perkara tersebut, dikarenakan semua pihak sakit hati karena merasa dibohongi atas terbongkarnya rekayasa skenario ‘baku tembak’ yang dilakukan oleh tersangka Ferdy Sambo.
“Kami menyadari ada banyak yang pernah kecewa atau mungkin merasa dibohongi dengan adanya skenario,” tambah Febri.
Namun, meskipun kasus ini sulit, hal tersebut tidak membuat Febri menolak untuk menjadi pengacara tersangka Putri Candrawathi.
Baca Juga: Serbuk Berlian Bertambah! Kim Jiwoon Resmi Gabung Ke High Zium Studio
Febri bersikukuh, sebagai Advokat ia akan mendampingi perkara tersangka Putri Candrawathi secara objektif dan faktual.
“Sebagai Advokat saya akan damping perkara bu Putri secara objektif dan faktual,” ujar Febri pada Rabu (28/9/2022).
Dikutip dari akun Twitter @febridiansyah, Febri menjelaskan pendampingan hukum secara objektif yang ia maksud dan yang telah dilakukan, seperti berikut:
a. Melakukan rekonstruksi di Rumah di Magelang,
b. Mempelajari seluruh berkas yang tersedia dan menganalisis keterangan pihak – pihak yang relevan dan metode pengumpulan fakta lainnya,
c. Melakukan diskusi dengan 5 ahli hukum (3 profesor dan 2 doktor ilmu hukum) dari 4 perguruan tinggi,
d. Melakukan diskusi dengan 5 psikolog, baik guru besar Psikologi, ahli Psikologi Klinis dan Psikologi Forensik,
e. Mempelajari setidaknya 21 pokok – pokok perkara pembunuhan dan pembunuhan berencana,
f. Dan kegiatan lain sesuai dengan ruang lingkup pendampingan hukum yang diberikan.
Meskipun Febri menyatakan akan mendampingi tersangka Putri Candrawathi secara objektif, banyak dari netizen yang kecewa atas keputusannya.
Baca Juga: Viral di Tiktok Hingga Televisi, Ternyata Penjualan Bayi Berkedok Yayasan, Begini Modusnya
“Ya intinya banyak orang yang akan kecewa sama lu bang. Bisa – bisanya membela orang punya kejahatan yang besar. Lagi butuh uang banget ya bang?,” ujar salah satu netizen di kolom komentar.
“Udah ga usah banyak pembelaan.. gausah munafik bang.. bilang aje emang lagi butuh,” ujar salah satu netizen di kolom komentar.
Kekecewaan netizen tersebut dikarenakan sosok Febri yang mau mendampingi tersangka Putri Candrawathi atas perkara pembunuhan berencana Brigadir J.***

Share this article
Febri bersikukuh, sebagai Advokat ia akan mendampingi perkara tersangka Putri Candrawathi secara objektif dan faktual. Apa alasannya?