Pendaftaran CPNS PPPK 2022 Dibuka Besok? Cek di Sini Jadwal Lengkap, Syarat dan Cara Daftarnya!

- Selasa, 4 Oktober 2022 | 09:54 WIB
Pendaftaran CPNS PPPK 2022 Dibuka Besok, Cek di Sini Syarat dan Cara Daftarnya! (Sumber Foto Ilustrasi: Pencarian Google)
Pendaftaran CPNS PPPK 2022 Dibuka Besok, Cek di Sini Syarat dan Cara Daftarnya! (Sumber Foto Ilustrasi: Pencarian Google)

AYOJAKARTA.COM - Pendaftaran CPNS bagi PPPK 2022 akhirnya resmi dibuka oleh pemerintah. 

Para calon pendaftar PPPK 2022 sudah mulai bisa mendaftar dan membuat akun kemungkinan besok Rabu 5 Oktober 2022. 

Kabar ini disampaikan oleh Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama BKN Satya Pratama.

Baca Juga: Tersedia 100 Formasi Seleksi PPPK Kemlu Tahun 2022, Cek Kualifikasi Pendidikan!

Kendati demikian, jadwal tersebut bisa saja berubah. 

Sebelum mendaftar PPPK 2022, Anda harus lebih dulu mengetahui apa saja syarat dan bagaimana cara mendaftarnya. 

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 ini bisa dilakukan melalui portal di SSCASN BKN

Baca Juga: Kemlu Buka 100 Formasi Seleksi PPPK Tahun 2022, Simak Formasi dan Kualifikasi Pendidikan Ini!

Formasi CPNS yang akan dibuka oleh pemerintah pada tahun 2022 ini sebanyak 530.028 orang.

Namun, dari kuota tersebut pemerintah lebih memprioritaskan honorer terutama tenaga guru, kesehatan dan teknis lainnya.

Baca Juga: Seleksi PPPK Prioritaskan 3 Kategori Pelamar Ini, Apakah Kamu Termasuk? Simak Syarat dan Jadwalnya di Sini

Perlu diketahui, jumlah tersebut dialokasikan untuk PPPK Guru: 319.716 orang dan PPPK tenaga kesehatan: 92.014 orang.

Sedangkan untuk PPPK tenaga teknis sebanyak 27.608 orang.

Untuk informasi lebih lanjut terkait CASN 2022 bisa dipantau melalui akun Twitter resmi SSCASN BKN, @BKNgoid.

Halaman:

Editor: Desi Kris

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X