AYOJAKARTA.COM - Kasus Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat akan memasuki persidangan.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menetapkan jadwal persidangan kasus ini.
Sidang perdana akan digelar pada Senin, 17 Oktober 2022. Dalam sidang tersebut yang akan menjalani persidangan adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.
Baca Juga: Punya 6 Anak, Apa Pekerjaan Orang Tua Rizky Billar?
Sedangkan Bharada E atau Richard Eliezer akan menjalanai sidang secara terpisah pada keesokan harinya.
"Bharada E, Selasa, 18 Oktober 2022," ujar Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta, Wahyu Iman Santosa, dikutip dari Suara.com pada Selasa, 11 Oktober 2022.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut kasus Ferdy Sambo ini sebagai masalah kemanusiaan.
Dikatakan juga, Kapolri harus berhati-hati dalam menangani kasus Ferdy Sambo ini.
Akun Twitter @siapkawalpolri mengunggah pernyataan Mahfud MD tersebut pada 5 Oktober 2022 lalu.
"Kasus ini mempertaruhkan posisi Polri di bidang penegakkan hukum dan pengamanan RI," cuit akun tersebut.
Baca Juga: Ferdy Sambo Diduga Masih 'Berkuasa' di Kepolisian Meski Sudah Dipecat, Ini Buktinya
Terdapat pula pernyataan Mahfud MD yang menyebut kasus Ferdy Sambo adalah permasalahan hak asasi manusia.
"Kasus Ferdy Sambo merupakan masalah kemanusiaan dan permasalahan hak asasi manusia. Ini juga menegaskan posisi Polri sebagai aparat paling vital di bidang penegakkan hukum dan pengamanan Republik Indonesia," kata Mahfud dalam unggahan itu.
Cuitan itu pun tak lepas dari komentar netizen. Salah satu netizen menyebut posisi Polri dalam menangani kasus Ferdy Sambo ini dipertaruhkan.
Baca Juga: Viral Video Kang Dedi Mulyadi Disebut Meninggal Dunia Setelah Diracun
"Yang ditaruhkan di sini posisi Polri," ujar akun @zunairarara.
Akun tersebut juga mengatakan, jika Polri tidak hati-hati menangani kasus Sambo, maka masa depan Polri akan suram.
"Kalau sampai gak hati-hati dalam menangani kasus Sambo, sepertinya posisi Polri suram ke depannya," kata dia.
Cuitan itu juga memberikan semangat kepada Kapolri dan Divisi Humas Polri yang mengusut kasus Sambo.
"Semangat teruntuk @ListyoSigitP @DivHumas_Polri dalam mengusut kasus Sambo," cuit akun tersebut.***

Share this article
Netizen sebut jika Polri tidak hati-hati menangani kasus Ferdy Sambo, maka masa depan Polri akan suram.