AYOJAKARTA.COM - Keluarga brigadir J telah memastikan siap untuk hadir dalam persidangan Bharada E pekan depan.
Dikutip ayojakarta.com dari suara.com pada Jumat (21/10/2022), kehadiran keluarga Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada pemanggilan Hakim PN Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan pada pemeriksaan saksi yang dijadwalkan Selasa (25/10/2022).
Kabar ini disampaikan langsung oleh penasihat hukum keluarga Brigadir J.
Salah satu tim pengacara keluarga Yosua, yaitu Jonathan Baskoro, mengatakan pihaknya sebagai kuasa hukum akan mendampingi keluarga saat memberikan kesaksian di persidangan.
"Dari kami tim penasihat hukum akan full tim untuk hadir memantau dan mengawal. Mulai dari awal persidangan dan sampai akhir persidangan, terkhusus untuk pemanggilan saksi-saksi dari pihak keluarga yang akan memberikan kesaksian tentu akan kami dampingi," ucap Jonathan.
Baca Juga: Ferdy Sambo Marah pada Kompol Chuck Putranto karena Rekaman CCTV: Lakukan Jangan Banyak Tanya
Keluarga Korban Diminta Hadir dalam Pembacaan Dakwaan Bharada E
Dalam proses pembacaan dakwaan terhadap terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Majelis hakim meminta jaksa (JPU) menghadirkan 12 saksi dari pihak korban dan keluarga korban.
Sebanyak 12 saksi tersebut adalah Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Yuni Artika Hutabarat, Marezal Rizky, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rosline Emika Simanjuntak, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Indrawanto Mareta Pasaribu, dan juga Verajunta Simanjuntak.
Dari 12 saksi tersebut, juga dipanggil untuk hadir sebagai saksi, yakni tim penasihat hukum keluarga Brigjen J, yaitu Kamaruddin Simanjuntak.
Menurut Jonathan, Kamaruddin Simanjuntak selaku Ketua tim penasihat hukum keluarga Brigjen J siap mengikuti persidangan.
"Oh jelas pasti hadir, ketua tim kami ini Pak Kamaruddin kan sangat kooperatif dan begitu menghormati hukum. Pasti akan hadir di persidangan," katanya.
Ia mengatakan, saksi termasuk kuasa hukum dipanggil untuk menghadiri persidangan pada Selasa (25/10/2022) pukul 09.00 WIB.
Pengacara juga Turut Dihadirkan
Majelis hakim meminta orang tua Brigadir J, keluarga sekaligus pengacara keluarga hadir di persidangan guna memeriksa saksi-saksi dalam persidangan dengan terdakwa Bharada E yang akan berlangsung pekan depan.
Akan tetapi majelis hakim tidak meminta kehadiran keluarga di PN Jakarta Selatan, JPU bisa berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jambi untuk bisa menghadirkan saksi secara zoom dari Jambi.
Namun, saksi yang berada di Jakarta diperintahkan untuk hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam dakwaan, Bharada E dihukum karena pembunuhan berencana Brigadir J atas perintah pemimpinnya Ferdy Sambo.
Jonathan juga meminta masyarakat untuk mendoakan keluarga dan orang tua Brigadir J saat menjalani persidangan.
"Tentu semua orang tua pasti akan kelelahan, stres, dan trauma karena harus dihadapkan dengan kenyataan pahit. Mohon doanya agar keluarga selalu diberikan kekuatan dan kesehatan," ujar Jonathan.***

Share this article
Berikut kata tim kuasa hukum terkait keluarga Brigadir J yang siap hadir di sidang Bharada E pada pekan depan.