AYOJAKARTA.COM - Sidang lanjutan Bharada E atau Richard Eliezer digelar pada Selasa (25/10/22).
Persidangan Bharada E telah dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Berbeda dengan sebelumnya, sidang lanjutan Bharada E hari ini ditayangkan tanpa audio atau dibisukan.
Hakim meminta agar awak media untuk tidak memberikan audio saat penyiaran persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Bharada E Berlangsung Hening, Sempat Disiarkan Tanpa Audio, Kenapa?
Jaksa Penuntut Umum telah menghadirkan 12 saksi untuk persidangan lanjutan kasus pembunuhan Novriansyah Hutabarat.
Daftar 12 saksi tersebut di antaranya adalah kuasa hukum Brigadir J, yakni Kamaruddin Simanjuntak beserta keluarga Brigadir Yosua, dan kekasih korban.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube tvOneNews pada Selasa (25/10/2022), agenda persidangan hari ini yakni kesaksian keluarga dan pengacara Brigadir Yosua.
Alasan kenapa hakim meminta agar penyiaran tanpa audio adalah karena agenda sidang hari ini merupakan kesaksian dan isinya sensitif.
Selain itu karena saksi yang lain pun tidak diperbolehkan untuk mendengar keterangan antar saksi.
Baca Juga: Bharada E Jalani Sidang Lanjutan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Matikan Audio
Jadi saat satu saksi sedang memberikan keterangan di ruang persidangan, maka saksi yang lain diarahkan untuk menunggu di ruang lain yang telah disiapkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Bukan hanya kepada awak media, hakim juga melarang pengunjung melakukan siaran langsung melalui ponselnya.
Sementara itu, Richard Eliezer tampak berlutut dan meminta maaf kepada orang tua Novriansyah Hutabarat.
Ia pun kembali ke tempat duduknya di samping kuasa hukumnya dengan menunduk dan menahan tangis.***

Share this article
Berikut alasan kenapa sidang lanjutan Bharada E ditayangkan tanpa audio pada Selasa 25 Oktober 2022.