AYOJAKARTA.COM — Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika membeberkan mengenai sidang gugatan cerai dengan Dedi Mulyadi yang berjalan belum lama ini.
Dalam sidang itu, Anne Ratna mengatakan bahwa sidang berjalan dengan pola kaukus.
Sidang tersebut menjadi perdana dalam kehadiran Dedi Mulyadi di mana sebelumnya dia sempat absen.
Baca Juga: Dulu Tak Hadir, Begini Tanggapan Anne Ratna soal Gugatan Cerai dengan Dedi Mulyadi
Baca Juga: Dedi Mulyadi Melanggar Syariat yang Bikin Anne Ratna Mustika Berani Gugat Cerai
Anne mengaku, pada saat sidang mediasi itu prosesnya berjalan lancar.
"Ya alhamdulillah lancar kita ikuti saja prosesnya," katanya, dikutip dari video yang diunggah YouTube Jemper Channel pada Jumat, 28 Oktober 2022.
Ibu dari tiga anak itu berharap dengan hadirnya Dedi bisa mempercepat proses gugatan cerai yang dia laporkan sebelumnya.
"Ya mudah-mudahan bisa mempercepat proses," ujarnya.
Baca Juga: 'Hitam-Putih' Gugatan Perceraian Dedi Mulyadi oleh Anne Ratna Mustika
Dalam sidang kemarin, kata Anne, berjalan dengan memakai kaukus, di mana hakim mediator hanya berbicara kepada satu pihak bergantian.
"Kebetulan polanya memakai kaukus sehingga hakim mediator berbicara ke satu pihak-satu pihak," sambungnya.
Sidang gugatan cerai Anne dan Dedi berikutnya dijadwalkan pada 8 November 2022.
Pulang Naik Angkot
Setelah selesai menjalani sidang gugatan cerai, Anggota DPR RI Dedi Mulyadi pulang dengan naik angkot (angkutan kota).
Seperti yang ramai diberitakan, Dedi Mulyadi digugat cerai oleh istrinya yang juga merupakan penerus dalam menjabat Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.
Hingga kini, proses gugatan cerai pasangan itu masih berlangsung di Pengadilan Agama Purwakarta.
Dilansir dari SuaraSumedang.id, Kang Dedi Mulyadi sendiri pada sidang mediasi kemarin hadir dan bertemu dengan Anne Ratna.
Usai mediasi Kang Dedi mengungkap jika dirinya pernah menjadi Bupati namun tidak pernah menggugat cerai istrinya.
Baca Juga: Kesempatan Terakhir Mediasi, Kang Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika Rujuk?
"Biasa-biasa saja yang jelas saya pernah jadi Bupati dan Wakil Bupati dan selama saya
menjadi Wakil Bupati maupun Bupati saya tidak pernah menggugat cerai, tapi ketika saya tidak jadi bupati saya digugat cerai" tuturnya dikutip dari YouTube Dedi Mulyadi Jumat, 28 Oktober 2022.
Selepas sidang Kang Dedi kemudian pulang dengan menaiki angkot dengan alasan ketika pergi kemanapun berdampak pada kemanfaatan banyak orang.
Kemudian ketika naik angkot, Kang Dedi menyampaikan perihal rumah tangga supir angkot kepada awak media yang diduga menyindir Anne Ratna.
"Ini rumah tangga orang kehidupannya seperti ini, setoran sehari Rp80 ribu, sekarang baru dapat Rp50 ribu potong bensin Rp10 ribu sehingga setorannya kurang Rp40 ribu lagi," tuturnya.
Kemudian Kang Dedi mempertanyakan apakah dengan pendapatan kecil istri supir angkot menggugat sang supir angkot.
"Istri harus dikasih berapa? Jam segini buat setoran saja belum punya, istri bapak gugat tidak?," tanyanya.
Kang Dedi kemudian pulang dan memberikan bantuan uang kepada supir angkot tersebut.*** (SuaraSumedang.id)

Share this article
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika membeberkan mengenai sidang gugatan cerai dengan Dedi Mulyadi dengan pola kaukus.