Ferdy Sambo Disebut Siapkan Isu Baru untuk Jatuhkan Brigadir J, Psikolog Forensik Bocorkan Dugaan Bukti

Ferdy Sambo Disebut Siapkan Isu Baru untuk Jatuhkan Brigadir J, Psikolog Forensik Bocorkan Dugaan Bukti
Ferdy Sambo Disebut Siapkan Isu Baru untuk Jatuhkan Brigadir J, Psikolog Forensik Bocorkan Dugaan Bukti

AYOJAKARTA.COM - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambi disebut telah menyiapkan isu baru di persidangan mendatang. 

Dugaan isu baru yang disiapkan Ferdy Sambo ini, diungkap oleh ahli Psikolog Forensik Reza Indragiri. 

Dalam acara Indonesia Lawyer Club (ILC) yang dtayang di tvOne, Reza Indragiri menduga bahwa pihak Ferdy Sambo sudah menyiapkan suatu bukti untuk diserahkan ke Majelis Hakim. 

Baca Juga: Ditanya Hasil Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Apakah Sesuai Ekspektasi, Febri Diansyah Jawab Begini

Awalnya, Reza Indragiri menyebut bahwa gelagat Putri Candrawathi selama ini tidak mencerminkan orang yang menjadi korban kekerasan seksual. 

Sebab, sejak awal kasus ini Putri Candrawathi kekeh dengan pernyataannya bahwa ia menerima kekerasan seksual dari Brigadir J.

Lantas seperti apa profil korban kekerasan seksual menurut Reza Indragiri, dan apa bukti yang disipkan pihak Ferdy Sambo untuk menjatuhkan Brigadir J?

Baca Juga: Imbas dari Kesaksiannya, Anak Susi ART Ferdy Sambo Mogok Sekolah, Warganet Pertanyakan Keberadaan Kak Seto

Dilansir AyoJakarta.com dari akun TikTok @jamgadangtv pada Senin (7/11/2022) Reza Indragiri menyampaikan seperti apa ciri-ciri jika seseorang menjadi korban kekerasan seksual.

Menurut Reza Indragiri, ciri-ciri tersebut tidak ada dalam diri Putri Candrawathi.

Reza mengatakan bahwa narasai kekerasan seksual ini sebenarnya tidak menguntungkan siapa pun.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Brigadir J Adalah Agen Ganda dan Rangkap Intel Sehingga jadi Alasan Ferdy Sambo Membunuh?

"Kalau dia (Putri Candrawathi) betul-betul korban kekerasan seksual, maka sebetulnya mengacu pada Undang-undang TPKS, Putri selaku korban kekerasan seksual berhak mendapat restitusi dan kompensasi," ujar Reza.

Namun, hal itu akan didapat setelah ada keputusan dari pengadilan.

"Untuk membuktikan ada atau tidaknya kekerasan seksual dibutuhkan tiga hal, pertama keterangan saksi dan atau korban, kedua alat bukti lainnya, ketiga keyakinan hakim," jelas Reza.

Baca Juga: Terungkap, Ini Yang Bikin Ferdy Sambo Ditakuti Penyidik Menurut Saksi Rifaizal Samual

Reza mengatakan bahwa hal pertama yakni saksi yang disebut-sebut sebagai orang yang mengetahui kekerasan seksual itu kini udah dicap tidak kredibel.

Saksi yang dimaksud Reza adalah ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bernama Susi.

"Berarti saksi tidak bisa diandalkan, berikutnya korban, persoalannya adalah dari waktu ke waktu saya justru memotret tindak-tanduk dan perkataan Putri Candrawathi ini tidak sesuai dengan profil korban kekerasan seksual yang saya pahami," tegas Reza.

Baca Juga: Jawaban Saksi Susi dan Kodir di Kasus Ferdy Sambo & Putri Candrawathi yang Bikin Hakim & Jaksa Sewot

Reza lantas mengatakan dalam undang-undang TPKS, identitas korban kekerasan seksual wajib ditutup atau disamarkan.

"Tapi faktanya, mari kita ingat kembali dei depan mako brimob apa yang yag terjadi, alih-alih identitasnya ditutup, justru Putri Candrawathi ini entah dengan inisiatif dia sendiri entah dihadirkan oleh penasihat hukumnya justru muncul di depan mako brimob," terangnya lagi.

Bahkan saat itu, kata Reza, Putri justru dipersilahkan berbicara dan memperkenalkan dirinya di depan umum.

Baca Juga: Kejanggalan dalam Sidang Ferdy Sambo Diungkap Keluarga Brigadir J, Tak Boleh Bawa HP: Terlihat Kekuasaan Sambo

"Masa iya ya ada korban kekerasan seksual yang sedemikian gamblang muncul dan memperkenalkan dirinya," ungkap Reza.

Menurut Reza, tindakan Putri ini justru melanggar undang-undang TPKS.

Reza juga mengatakan bahwa korban kekerasa seksual pasti butuh bantuan dan perlindungan.

"Tapi aneh bin ajaib, orang ini (Putri Candrawathi) dikabarkan media ketika didatangi oleh LPSK justru Putri Candrawathi dikabarkan diam seribu bahasa, kan aneh," ucap Reza.

Baca Juga: Kebenaran Arka Anak Bungsu Ferdy Sambo Masih Dipertanyakan, Susi Dikritik Karena Ini!

Kemudian dilihat dari sisi trauma, Reza mengatakan bahwa Putri terlihat tidak seperti mengalami trauma.

Trauma yang dialami oleh korban kejahatan seksual adalah trauma di atas trauma.

"Dia akan memilih mengisolasi dirinya, dia membatasi betul pergaulan sosialnya, dia akan masuk pada fase terluka yang barang kali tidak butuh waktu sebentar untuk bisa pulih kembali, tapi lagi-lagi dalam waktu yang tak begitu jauh, orang ini justru muncul," tegas Reza.

Baca Juga: Pertanyaan Kuasa Hukum Ferdy Sambo Dinilai Tidak Logis, Ayah Brigadir J : Saya Merasa Lucu!

Menurut Reza, gelagat Putri ini sangat bertentangan dengan ciri-ciri orang yang mengalami kekerasan seksual.

Selanjutnya, Reza membahas soal dugaan bahwa pihak Ferdy Sambo akan memberikan isu baru yang justru akan menyudutkan Brigadir J. 

"Saya mencoba berimajinasi barang kali akan dihadirkan satu alat bukti bukan terkait kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi," tegas Reza.

Baca Juga: Terpopuler! Sederet Fakta Baru Kasus Ferdy Sambo, Warganet : Serem Bener!

Justru, kata Reza alat bukti ini dihadirkan dengan tujuan untuk menstigma Brigadir J.

"Alat bukti ini akan dihadirkan ke Majelis Hakim untuk menunjukkan kepada dunia bahwa manusia ini memang bejat (Brigadir J) punya tabiat yang rusak, manusia ini memang punya kepribadian yang busuk," ungkapnya.

Reza lantas mengatakan bahwa dugaan pembunuhan berencana ini adalah kejahatan yang lebih dulu diawali peristiwa lainnya yakni dugaan kekerasan seksual.

Baca Juga: Pernyataan Daden Bikin Susi Art Ferdy Sambo Cabut Kesaksiannya Soal Anak Bungsu Putri Candrawathi

"Andaikan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim, tetap mereka harus dimaklumi sebagai seseorang atau dua orang yang sudah pernah tersakiti sebelumnya," terangnya.

Lantas alat bukti apa yang bisa disodorkan pihak Ferdy Sambo ke Majelis Hakim untuk menstigma Brigadir J?

"Perkiraan saya, bisa benar bisa tidak, perkiraan saya alat bukti yang dihadirkan itu adalah hasil pemeriksaan sikologi," papar Reza.

Baca Juga: Penyidik yang Bertugas Saat Penembakan Brigadir J Bongkar Skenario Licik Ferdy Sambo di Persidangan

Reza mengatakan bahwa dirinya memang tidak memegang atau mengetahui hasil pemeriksaan sikologi tersebut.

Kendati demikian ia menduga pasti ada hasil pemeriksaan sikologi tersebut dan akan diberikan kepada Majelis Hakim.

"Isinya ada dua barang kali, pertama sekali lagi labeling pemberian serba aneka predikat buruk bagi mendiang Brigadir J," kelakar Reza.

Baca Juga: Terpopuler! Tanyai Ayah Brigadir J, Arman Hanis Pengacara Ferdy Sambo Disoraki Pengunjung Sidang

Kemudian yang kedua, Reza menduga isi pemeriksaan sikologi itu adalah kesimpulan bahwa Putri Candrawathi sungguh-sungguh berada dalam kondisi guncangan jiwa.

"Dan guncangan jiwa itu tidak mengada-ada, tidak direkayasa akibat kekerasan seksual," lanjutnya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# pembunuhan Brigadir J
# Putri Candrawathi
# Brigadir J
# Ferdy Sambo
# Reza Indragiri
# kekerasan seksual

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.