AYOJAKARTA.COM - Beredar isu seorang mantan anggota Polri bernama Ismail Bolong yang mengaku dirinya pernah menyetorkan uang sejumlah Rp6 miliar kepada Kabareskrim Polri Kalimantan Timur.
Pasalnya sejumlah uang yang fantastis itu diketahui hasil tambang batu bara yang tidak memiliki surat izin penambangan.
Berikut lima fakta Ismail Bolong yang mencabut pernyataannya bahwa telah menyetorkan Rp6 miliar dalam videonya yang viral.
Baca Juga: Mengejutkan! Ismail Bolong Minta Maaf Pada Kabareskrim dan Mengaku Diintimidasi Hendra Kurniawan
1. Pernah jadi anggota Polri
Dilansir dari sumsel.suara.com, diketahui Ismail Bolong pernah menjabat sebagai anggota Polri.
Pernyataan itu dibenarkan oleh Kapolresta Samarinda Komisaris Besar yakni Ary Fadli.
Namun, Ismail Bolong telah mengundurkan diri dari keanggotaannya sebagai Polri sejak April 2022.
Baca Juga: Ismail Bolong Minta Maaf Usai Mengaku Setor Uang Milliaran ke Petinggi Polri, Warganet Sebut Ada Intimidasi
2.Cukup aktif bergabung di bisnis tembang ilegal
Ismail Bolong disebutkan menjadi anggota polisi yang cukup aktif menekuni bisnis tambang batu bara.
Ismail tinggal di kawasan Santa Ulu, Kabupaten Kartanegara, Kalimantan Timur dimana wilayah tersebut masuk kedalam wilayah hukum Polres Bontang pada periode Juli 2020 hingga November 2021.
Mantan anggota Polri ini ditetapkan sebagai Ketua Dewan PP Kerukunan Keluarga Masyarakat Bone (KKMB) Kalimantan Timur pada 12 Februari 2022 lalu.
Baca Juga: CEK FAKTA: Klarifikasi Ismail Bolong Soal Batubara Ilegal yang Ditekan Hendra Kurniawan, Benarkah?
Ia mengaku bekerja sebagai pengepul batu bara secara ilegal dan menerima keuntungan berkisar antara Rp5 miliar hingga Rp10 miliar tiap bulannya.
"Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah kalimantan timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul, dan kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin penambangan," ujar Ismail Bolong.
Baca Juga: Sisi Lain Ismail Bolong, Kurir Uang 6 Miliar Hasil Tambang Batubara Ilegal yang Punya Jabatan Keren
3. Telah setor Rp6 miliar
Ismail Bolong juga menyatakan dirinya telah menyetor uang sejumlah Rp6 miliar kepada petinggi Kabareskrim Polri tersebut.
Setoran tersebut dirinci yakni sebanyak tiga kali pemberian pada September hingga November 2021 dengan masing-masing nilai Rp2 miliar per bulannya.
Pengakuan Ismail Bolong tersebut viral di media sosial hingga baru-baru ini diketahui oleh Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo.
Baca Juga: Ismail Bolong Korban Perang Bintang di Tubuh Polri hingga Mafia Tambang, Begini Kata Mahfud MD dan Ahli Hukum
"Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali," dikutip ayojakarta.com melalui laman sumsel.suara.com, Ismail Bolong mengungkap faktanya dalam video tersebut.
Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar," sambung Ismail dalam videonya yang viral.
Baca Juga: Siapa Ismail Bolong? Pengusaha Batu Bara yang Ngaku Dapat Tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan, Ini Profilnya
4. Klarifikasi Ismail Bolong
Setelah video viral tersebut, Ismail membuat video klarifikasi dengan mencabut pengakuannya pada video sebelumnya.
Ismail mengaku terkejut video yang dibuatnya pada Februari 2022 lalu menjadi viral di media sosial.
Dalam video terbarunya, Ismail membantah bahwa pernyataan dirinya telah menyetorkan uang sejumlah Rp6 miliar itu tidak benar.
Baca Juga: Sempat Geger soal Bisnis Tambang Batu Bara, Ismail Bolong Beri Pengakuan: Saya Ditekan Hendra Kurniawan
5. Penyelidikan video Ismail Bolong
Sejauh ini video yang dibuat Ismail Bolong masih didalami pihak Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Yusuf Sutejo.
Namun, tanggal 5 November 2022 muncul video Ismail Bolong mengajukan permohonan maaf pada Kabareskrim Polri.
Ismail membuat video tersebut dalam kondisi tertekan dan mengaku pernyataan pada video sebelumnya tidaklah benar.***
*Discalimer: Artikel ini pernah tayang sebelumnya di sumsel.suara.com yang berjudul "5 Fakta Ismail Bolong: Mantan Polisi Mengaku Setor Miliaran Rupiah ke Petinggi Polri, Uang Tambang Batu Bara Ilegal"

Share this article
Berikut ini adalah lima fakta dari Ismail Bolong, mantan anggota Polri yang sempat mengaku setor uang Rp 6 miliar ke Kabareskrim.