Fakta-fakta Tentang Ismail Bolong yang Sempat Ngaku Setor Rp6 Miliar Hasil Tambang Ilegal ke Kabareskrim

Fakta-fakta Tentang Ismail Bolong yang Setor Rp6 Miliar Hasil Tambang Ilegal Ke Kabareskrim
Fakta-fakta Tentang Ismail Bolong yang Setor Rp6 Miliar Hasil Tambang Ilegal Ke Kabareskrim

AYOJAKARTA.COM - Beredar isu seorang mantan anggota Polri bernama Ismail Bolong yang mengaku dirinya pernah menyetorkan uang sejumlah Rp6 miliar kepada Kabareskrim Polri Kalimantan Timur.

Pasalnya sejumlah uang yang fantastis itu diketahui hasil tambang batu bara yang tidak memiliki surat izin penambangan.

Berikut lima fakta Ismail Bolong yang mencabut pernyataannya bahwa telah menyetorkan Rp6 miliar dalam videonya yang viral.

Baca Juga: Mengejutkan! Ismail Bolong Minta Maaf Pada Kabareskrim dan Mengaku Diintimidasi Hendra Kurniawan

1. Pernah jadi anggota Polri

Dilansir dari sumsel.suara.com, diketahui Ismail Bolong pernah menjabat sebagai anggota Polri.

Pernyataan itu dibenarkan oleh Kapolresta Samarinda Komisaris Besar yakni Ary Fadli.

Namun, Ismail Bolong telah mengundurkan diri dari keanggotaannya sebagai Polri sejak April 2022.

Baca Juga: Ismail Bolong Minta Maaf Usai Mengaku Setor Uang Milliaran ke Petinggi Polri, Warganet Sebut Ada Intimidasi

2.Cukup aktif bergabung di bisnis tembang ilegal

Ismail Bolong disebutkan menjadi anggota polisi yang cukup aktif menekuni bisnis tambang batu bara.

Ismail tinggal di kawasan Santa Ulu, Kabupaten Kartanegara, Kalimantan Timur dimana wilayah tersebut masuk kedalam wilayah hukum Polres Bontang pada periode Juli 2020 hingga November 2021.

Mantan anggota Polri ini ditetapkan sebagai Ketua Dewan PP Kerukunan Keluarga Masyarakat Bone (KKMB) Kalimantan Timur pada 12 Februari 2022 lalu.

Baca Juga: CEK FAKTA: Klarifikasi Ismail Bolong Soal Batubara Ilegal yang Ditekan Hendra Kurniawan, Benarkah?

Ia mengaku bekerja sebagai pengepul batu bara secara ilegal dan menerima keuntungan berkisar antara Rp5 miliar hingga Rp10 miliar tiap bulannya.

"Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah kalimantan timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul, dan kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin penambangan," ujar Ismail Bolong.

Baca Juga: Sisi Lain Ismail Bolong, Kurir Uang 6 Miliar Hasil Tambang Batubara Ilegal yang Punya Jabatan Keren

3. Telah setor Rp6 miliar

Ismail Bolong juga menyatakan dirinya telah menyetor uang sejumlah Rp6 miliar kepada petinggi Kabareskrim Polri tersebut.

Setoran tersebut dirinci yakni sebanyak tiga kali pemberian pada September hingga November 2021 dengan masing-masing nilai Rp2 miliar per bulannya.

Pengakuan Ismail Bolong tersebut viral di media sosial hingga baru-baru ini diketahui oleh Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo.

Baca Juga: Ismail Bolong Korban Perang Bintang di Tubuh Polri hingga Mafia Tambang, Begini Kata Mahfud MD dan Ahli Hukum

"Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali," dikutip ayojakarta.com melalui laman sumsel.suara.com, Ismail Bolong mengungkap faktanya dalam video tersebut.

Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar," sambung Ismail dalam videonya yang viral.

Baca Juga: Siapa Ismail Bolong? Pengusaha Batu Bara yang Ngaku Dapat Tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan, Ini Profilnya

4. Klarifikasi Ismail Bolong

Setelah video viral tersebut, Ismail membuat video klarifikasi dengan mencabut pengakuannya pada video sebelumnya.

Ismail mengaku terkejut video yang dibuatnya pada Februari 2022 lalu menjadi viral di media sosial.

Dalam video terbarunya, Ismail membantah bahwa pernyataan dirinya telah menyetorkan uang sejumlah Rp6 miliar itu tidak benar.

Baca Juga: Sempat Geger soal Bisnis Tambang Batu Bara, Ismail Bolong Beri Pengakuan: Saya Ditekan Hendra Kurniawan

5. Penyelidikan video Ismail Bolong

Sejauh ini video yang dibuat Ismail Bolong masih didalami pihak Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Yusuf Sutejo.

Namun, tanggal 5 November 2022 muncul video Ismail Bolong mengajukan permohonan maaf pada Kabareskrim Polri.

Ismail membuat video tersebut dalam kondisi tertekan dan mengaku pernyataan pada video sebelumnya tidaklah benar.***

*Discalimer: Artikel ini pernah tayang sebelumnya di sumsel.suara.com yang berjudul "5 Fakta Ismail Bolong: Mantan Polisi Mengaku Setor Miliaran Rupiah ke Petinggi Polri, Uang Tambang Batu Bara Ilegal"

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Kabareskrim
# Ismail Bolong
# Polri
# tambang
# batu bara

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.