Pembukaan Pendaftaran CPNS 2023 Segera Menyusul PPPK, Simak Perbedaannya di Sini!

Pembukaan Pendaftaran CPNS 2022 Segera Menyusul PPPK, Simak Perbedaannya di Sini!
Pembukaan Pendaftaran CPNS 2022 Segera Menyusul PPPK, Simak Perbedaannya di Sini!

AYOJAKARTA.COM - Pendaftaran seleksi PPPK 2022 sudah dibuka sejak 31 Oktober 2022.

Sedangkan seleksi CPNS 2023 segera menyusul untuk pembukaan pendaftarannya.

Bagi calon peserta yang masih bingung membedakan PPPK dan CPNS, bisa simak perbedaannya di sini. 

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Sistem Baru dan Langkah-Langkah Pendaftaran CPNS 2023

Walaupun PPPK dan CPNS memiliki perbedaan tetapi alur pendaftaran pertama seleksi sama-sama diakses melalui portal SSCASN yang merupakan situs resmi nasional untuk pendaftaran Aparatur Sipil Negara (ASN).

Untuk pendaftaran seleksi CPNS sendiri akan dibuka pada 2023, namun sampai saat ini belum diketahui secara pasti jadwal pendaftarannya.

Dilansir AyoJakarta.com dari laman sultengprov.go.id, terdapat perbedaan PPPK dan CPNS yang harus diketahui calon pendaftar seleksi mulai dari proses seleksi, status kepegawaian, hak, manajemen, dan masa kerja.

Baca Juga: Simak Formasi CPNS 2023 Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk Lulusan SMA, Klik di Sini

Perbedaan proses seleksi PPPK dan CPNS yaitu, pendaftaran PPPK bisa diikuti calon peserta dengan usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun. Sedangkan untuk mengikuti seleksi CPNS minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Selain itu, dalam seleksi CPNS terdapat tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai dengan formasi yang diambil, sedangkan seleksi PPPK meliputi 4 materi yaitu kompetensi manajerial, kompetensi teknis, kompetensi sosial kultural, dan wawancara.

Dari segi kepegawaian, PPPK dan PNS memiliki perbedaan status.

Baca Juga: Kejaksaan Buka Lowongan CPNS untuk Lulusan SMA, Simak Syarat Selengkapnya di Sini!

PNS merupakan ASN yang diangkat sebagai pegawai tetap, sedangkan PPPK adalah ASN yang diangkat sebagi pegawai dengan perjanjian kerja. Hal ini mengacu pada UU No. 5/2014.

PPPK dan PNS memiliki kewajiban yang sama tetapi mendapat hak yang berbeda. PNS berhak memperoleh gaji, tunjangan, fasilitas, cuti, jaminan pensiun, jaminan hari tua, perlindungan, dan pengembangan kompetensi.

Sedangkan PPPK berhak memperoleh gaji, tunjangan, cuti, perlindungan, dan pengembangan kompetensi.

Baca Juga: Simak Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA atau SLTA Sederajat, Tanpa Syarat Tinggi Badan!

Dari segi manajemen, calon PNS yang kemudian menjadi PNS akan mempunyai jabatan dan jenjang karir berupa pangkat dan golongan yang terus berkembang setiap tahun.

PNS dapat mengisi jabatan struktural dan fungsional sekaligus.

Lain halnya dengan PPPK yang umumnya hanya dapat mengisi jabatan fungsional saja.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023: Formasi, Sistem Baru dan Cara Daftar SSCASN

Tidak ada jenjang karir karena PPPK adalah pegawai dengan perjanjian kerja yang masa kerjanya sudah ditentukan.

Inilah yang menjadi dasar kenapa PPPK tidak mendapat jaminan pensiun dan jaminan hari tua.

Kemudian PPPK dan PNS memiliki perbedaan pada masa kerja.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023: Jadwal, Persyaratan Hingga Dokumen Wajib

PNS memiliki masa kerja sampai memasuki masa pensiun yaitu 58 tahun bagi Pejabat Administrasi dan 60 tahun bagi Pejabat Pimpinan Tinggi.

Sementara masa kerja PPPK sesuai surat perjanjian yang telah disepakati.

Masa hubungan perjanjian kerja PPPK paling singkat adalah 1 tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan dan berdasarkan penilaian kerja.

Demikian adalah perbedaan antara PPPK dan CPNS yang perlu diketahui dan dipertimbangkan oleh calon peserta sebelum mendaftar.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# PPPK 2022
# CPNS 2023
# CPNS
# SSCASN
# PPPK

News Update

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).