Pastikan Tiga Komponen Ini di Kartu Keluarga, Jika Ingin Mendapat Bantuan Sosial PKH

Pastikan Tiga Komponen Ini di Kartu Keluarga, Jika Ingin Mendapat Bantuan Sosial PKH
Pastikan Tiga Komponen Ini di Kartu Keluarga, Jika Ingin Mendapat Bantuan Sosial PKH

AYOJAKARTA.COM - Sebagai warga negara Indonesia, kita patut bersyukur dengan adanya berbagai program Bantuan Sosial atau disingkat bansos.

Selain jenis bantuannya yang beragam, peruntukkan bansos yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) juga memiliki masa berlaku.

Inilah salah satu tujuan kedatangan para kader Dasawisma atau tim pendata saat berkunjung, untuk memastikan jenis bantuan sosial bagi warga tergolong kurang mampu.

Baca Juga: Pencairan Bansos KJP Plus 2022 Dimulai 11 November 2022, Simak Syarat Lengkap Dapat Bantuan Rp 9 Juta di Sini!

Dari sekian banyak jenis bantuan, bansos PKH selalu menjadi salah satu harapan bagi keluarga penerima manfaat.

Satu hal yang perlu diingat ialah, bahwa bansos PKH sebagaimana bantuan sosial lainnya; memiliki masa berlaku atau batasan pemberian serta bersyarat.

Selain harus ada kesesuaian data antara Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Cara Cek Bantuan PKH, Cairkan Bansos Tahap 4 November 2022 Cukup dengan Langkah Mudah ini

Ada tiga komponen atau pertimbangan yang dijadikan sebagai tolok-ukur bagi Pemerintah Pusat dalam memberikan bansos PKH, berikut ini rinciannya.

Pertama Komponen Kesehatan, Ibu hamil, masa nifas serta bayi yang berusia 1 hari hingga 6 tahun termasuk dalam komponen penerima manfaat.

Adapun maksimum kehamilan yang termasuk dalam komponen kesehatan disini dibatasi hanya pada kehamilan anak yang kedua.

Baca Juga: Segera Cair! Begini Cara Daftar Bansos PKH 2022, Cukup Mudah Hanya Siapkan KTP dan Ponsel

Nominal bantuan tunai yang diterima penerima manfaat sebesar Rp 750.000 sebanyak 4 kali, dengan tujuan periode 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) balita bisa terjaga.

Selanjutnya, komponen Pendidikan yang terbagi menjadi tiga kategori pelajar SD, SMP dan SMA dengan nilai bantuan berbeda di tiap jenjang pendidikan.

Terakhir adalah Komponen Kesejahteraan Sosial, lansia yang sudah berusia lebih dari 60 tahun atau keluarga dengan disabilitas berat.

Baca Juga: Gagal OM-SPAN, Bansos Tak Cair? Status Penerima akan Dinonaktifkan Apabila Tidak Memenuhi Kriteria Berikut

Adapun nominal bantuan sosial PKH tunai yang akan diterima oleh penerima manfaat adalah sebesar 600.000 selama empat tahap.

Inilah yang menjadi alasan mengapa ada keluarga yang tergolong tidak mampu, tetapi tidak juga mendapatkan bantuan sosial PKH tunai.

Meski demikian, masih ada jenis dan ragam bantuan lain bagi keluarga yang tidak mampu untuk tetap mendapatkan bantuan dari Pemerintah.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos November 2022, PKH Tahap 4, BPNT hingga BLT BBM Tahap 2!

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berupa sembako, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak dan lainnya tetap disediakan pemerintah.

Jika salah satu dari ketiga komponen tersebut berubah, penerima manfaat perlu menyadari diri bahwa artinya sudah tidak lagi memenuhi syarat menjadi penerima.

Demikian informasi 3 komponen PKH Tunai seperti dilansir Ayojakarta.com dari kanal Youtube Pendamping Sosial pada 14 November 2022.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Program Keluarga Harapan
# bansos
# Dukcapil
# DTKS
# KPM
# PKH

News Update

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.