AYOJAKARTA.COM – Heboh kasus terjeratnya ratusan mahasiswa IPB pada pinjaman online belum juga reda.
Sudah jatuh tertimpa tangga pula, itulah yang bisa menggambarkan nasib ratusan mahasiswa IPB yang nekat melakukan pinjaman online untuk melakukan investasi.
Naasnya, investasi yang mereka ikuti adalah investasi bodong. Alhasil ratusan mahasiswa ini terjerat pinjaman online karena tidak bisa mengembalikan uang hasil pinjaman.
Terjadinya kasus ini tentu karena faktor pengetahuan keuangan yang buruk dan juga nafsu ingin memiliki materi secara instan.
Penipu investasi bodong ini hanya bermodal brosur yang berisi skema laba. Di dalam skema laba tersebut dipaparkan laba yang akan diperoleh dengan nominal penyetoran uang tertentu.
Semakin tinggi dana yang calon korban akan berikan maka akan semakin tinggi pula laba yang akan didapat setiap bulannya.
Tragisnya kejadian penipuan ini memakan korban dari kalangan mahasiswa perguruan tinggi yang sangat terkenal di Indonesia.
Baca Juga: Ferdy Sambo Suruh Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Tutup Mulut: Ini Aib Istri Saya!
Seharusnya kalangan ini sudah memahami bahaya dari investasi yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal.
Kemudahan mendapatkan pinjaman dana dari aplikasi pinjaman online memang menguntungkan. Namun jika tidak diimbangi dengan wawasan keuangan yang baik, hal ini malah akan menjadi petaka.
Ratusan mahasiswa IPB ini tergiur dengan investasi usaha online yang menjanjikan keuntungan 10% disetiap modal yang para mahasiswa berikan.
Apabila mahasiswa memberikan tambahan dana untuk pengembangan usaha online dari si penipu sebesar Rp3.000.000 maka korban dijanjikan akan mendapatkan Rp300.000.
Baca Juga: Ngeri! 7 Luka Tembak Brigadir J Sebabkan Jasadnya Bersimbah Darah, Begini Penjelasan Polisi
Hal ini yang membuat para korban melakukan pinjaman secara online yang mana ternyata merupakan perintah dari si penipu.
Dilansir AyoJakarta.com dari akun Twitter @Strategi_Bisnis, tawaran sebuah investasi akan masuk akal apabila keuntungan yang akan diperoleh tidak lebih dari 20% per tahun disertai dengan resiko kerugian yang akan didapat.
Sebelum melakukan investasi, diharapkan masyarakat harus terlebih dahulu memperhatikan keuntungan masuk akal yang akan diperoleh dan juga resiko yang akan didapat bisa dikendalikan.
Investasi yang memberikan keuntungan sebesar 10% - 15% per tahun akan lebih aman dijalani. Maka jika terdapat investasi yang menjanjikan keuntungan 4% atau 5% per bulan atau bahkan 10% per bulan maka dapat dipastikan itu merupakan investasi bodong.
Biasanya orang yang menawarkan investasi dengan keuntungan besar juga akan menyertakan bukti tentang kebenaran keuntungannya.
Hal ini dilakukan agar calon korban akan semakin tergiur. Namun ini hanyalah money game yang dilakukan oleh penipu.
Penipu menjalankan skema ponzi, yang berarti modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau dari uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya.
Keuntungannya bukan diperoleh oleh individu atau organisasi yang menjalankan operasi ini. Ini adalah permainan keuangan yang tidak akan disadari apabila korban tidak memiliki wawasan tentang investasi.***

Share this article
Belajar dari tragedi ratusan mahasiswa IPB yang terjerat pinjaman online. Ternyata dibalik kejadian pinjaman online itu pelajari penyebabnya