AYOJAKARTA.COM – Terdakwa Ricky Rizal (RR) dan Kuat Ma'ruf akan menjalani sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada hari ini Rabu, 9 November 2022.
Agenda sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Yosua dengan terdakwa Kuat Ma’ruf dan RR di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) adalah pemeriksaan saksi-saksi.
“Untuk terdakwa KM (Kuat Ma’ruf) dan RR dengan agenda pemeriksaan saksi” ungkap Humas PN Jaksel, Djuyamto, Rabu (9/11/2022).
Menurut rencana, 10 saksi yang bakal dihadirkan dalam sidang tersebut. Para saksi terdiri atas mantan ajudan, petugas keamanan, sampai asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo.
Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi ASN PPPK Guru 2022: Ingat, Masa Sanggah Cuma 3 Hari
Berikut ini nama-nama saksi yang akan hadir di persidangan hari ini:
- Alfonsius Dua Lurang (sekuriti).
- Abdul Somad (ART).
- Marjuki (sekuriti kompleks).
- Diryanto alias Kodir (ART).
- Adzan Romer (ajudan) .
- Prayogi Iktara Wikaton (ajudan) .
- Farhan Sabilillah (anggota Polri) .
- Susi (ART).
- Damianus Laba Kobam alias Damson (sekuriti).
- Daden Miftahul Haq (ajudan).
Ricky dan Kuat Ma’rufi didakwa ikut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Terdakwa lain dalam perkara tersebut adalah Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.
Satu lagi terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Yosua adalah Richard Eliezer atau Bharada E yang bertindak sebagai justice collaborator.
Dari nama saksi yang akan hadir dalam sidang hari ini terdapat nama Prayogi Iktara Wikaton. Ferdy Sambo dalam sidang kemarin, Selasa 8 November 2022, sempat menyebut nama ini secara langsung.
Baca Juga: Ingat Nih, Aturan Baru dan Biaya Bikin Surat Izin Mengemudi: SIM C Cuma Rp100 Ribu, SIM A Rp120 Ribu
Dalam sidang itu, Ferdy Sambo khusus meminta waktu kepada Majelis Hakim untuk meminta maaf kepada para ajudannya.
Empat ajudan Ferdy Sambo adalah Adzan Romer, Daden Miftahul Haq, Prayogi Iktara Wikaton, dan Farhan Sabilah. Yang hadir menjadi saksi pada sidang hari ini adalah Romer dan Daden.
Ferdy Sambo meminta maaf karena peristiwa yang telah terjadi di rumah dinasnya Komplek Polri Duren Tiga melibat para ajudannya tersebut.
“Saya ingin sampaikan permohonan maaf kepada mereka. Karena saya sudah menganggap mereka sebagai anak-anak saya,” kata Ferdy Sambo yang terlihat menahan isak tangis.
Mantan Kadiv Propam Polri itu secara khusus menyampaikan permintaan maaf kepada Prayogi yang terpaksa harus membatalkan acara pernikahannya.
“Karena ada peristiwa ini, mereka harus diproses dan bahkan si Yogi harus membatalkan pernikahan,” kata Ferdy Sambo seperti disaksikan Ayojakarta di beberapa kanal YouTube yang menyajikan siaran jalannya sidang di PN Jaksel.
Baca Juga: Nasihat Ustad Adi Hidayat untuk Pasangan yang Ingin Punya Keturunan dan Anak Soleh
“Saya sampaikan permintaan maaf kepada anak-anak saya ini, supaya mereka tahu peristiwa yang mereka hadapi,” katanya.
Ajudan Sebut Brigadir J Sempat Jenuh
Salah satu ajudan Ferdy Sambo yakni Daden Miftahul Haq menceritakan momen ketika mendiang Brigadir J curhat merasa jenuh..
Daden menceritakan, saat berada di Magelang pada 6 Juli 2022, mendiang Yosua mengajak dirinya pergi selepas Maghrib untuk mengambil kue dan tumpeng untuk perayaan pernikahan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Saat berada di perjalanan, Brigadir J memulai obrolan dengan menanyakan ke Daden soal perasaan jenuh. Setelah beberapa saat, Daden kemudian menanggapi curhatan Brigadir J.
“Dia mulai bercerita dengan saya. Kalau tidak salah, dia manggil saya Lek. ‘Lek selama ini kau ada rasa jenuh ga?’ Terus saya tidak terlalu menggubris. Kemudian, seperempat jalan ‘ada ga sih rasa jenuh?’ Kalau tidak salah saya jawab, ‘kalau namanya bekerja pasti ada rasa jenuh.’ Cuma saat itu saya sampaikan harus pintar menyiasatinya Lek,” ujar Daden di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
“Terus saya ingat betul Yang Mulia. Ketika saya sampaikan, ‘intinya kita harus punya resolusi.’ Saat bicara resolusi itu Yang Mulia, dia menepok tangan saya, sampai HP saya jatuh ke kaki,” kata Daden seperti dilansir pmjnews.com.
Daden kemudian menyebutkan Brigadir J menanggapi dengan mengatakan bahwa dia saat itu tidak memiliki resolusi.
“Kemudian saya bilang ‘makanya kamu nikah.’ Dia jawab ‘kenapa?’. Karena kalau kita melayani pimpinan, fokus kita, konsentrasi kita ada pimpinan. Tetapi pada diri sendiri, kita harus ada yang memikirkan. Seperti itu kurang lebih Yang Mulia,” ucapnya.
“Kemudian Josua menjawab kalau tidak salah, ‘nikah sama siapa?’ Kemudian saya jawab karena saya tahu dulu pernah cerita punya kekasih, ‘yang bidan itu Lek’ kemudian dia jawab ‘enggak lah.’ Terus dia sampaikan ‘makanya lah kau carikan aku cewek’,” katanya.
Demikian informasi jadwal sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Yosua dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf di PN Jaksel hari ini, 9 November 2022.

Share this article
Sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J atau Yosua dengan terdakwa Kuat Ma’ruf dan RR di PN Jaksel dilanjutkan hari ini.