Intip Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Persiapan Buat Liburan Bersama Orang Tercinta Nih!

- Selasa, 29 November 2022 | 10:34 WIB
Intip Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Persiapan Buat Liburan Nih! (pngtree.com)
Intip Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Persiapan Buat Liburan Nih! (pngtree.com)

AYOJAKARTA.COM--Tahun 2023 sudah di depan mata. Pemerintah telah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

 Tidak ada salahnya kita mengintip tanggal merah 2023 untuk mempersiapkan rencana di tahun depan.

Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB), telah ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 sebanyak 24 hari.

 Baca Juga: UMP 2023 Naik, Berapa Gaji di Provinsi DIY? Cek Besaran Nominalnya di Sini!

Pemerintah menetapkan libur nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 8 hari.

Cuti bersama merupakan hari libur yang diberikan pemerintah kepada ASN (Aparatur Sipil Negara), daftar cuti bersama 2023 ini akan cukup bermanfaat untuk ASN. 

Ketentuan ini tertuang dalam SKB No. 1006/2022, No. 3/2022 , dan No. 3/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Selasa (11/10/2022).

Dengan mengetahui tanggal manggal merah dan cuti bersama di tahun 2023 akan memudahkan untuk membuat agenda atau rencana yang akan dilaksanakan tahun depan.

Baca Juga: Masih Jadi Destinasi Wisata Favorit, TMII dan Kawasan Ancol Cocok untuk Liburan Keluarga di Akhir Tahun

Baik berkaitan dengan pekerjaan, ataupun rencana liburan yang bisa dipersiapkan terlebih dahulu.

Berikut daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

Januari

Libur nasional

Minggu, 1 Januari: Tahun Baru 2023

Halaman:

Editor: Kiki Dian Sunarwati

Sumber: www.menpan.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X