Calon Maba Wajib Tahu, Berikut Cara Pendaftaran KIP Kuliah Untuk SNPMB 2023

Calon Maba Wajib Tahu, Berikut Cara Pendaftaran KIP Kuliah Untuk SNPMB 2023
Calon Maba Wajib Tahu, Berikut Cara Pendaftaran KIP Kuliah Untuk SNPMB 2023

AYOJAKARTA.COM - Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka merupakan transformasi dari program PIP yang dibuat oleh pemerintah.

Program KIP K ini merupakan salah satu bentuk jaminan pembiayaan pendidikan dan bantuan biaya hidup yang diberikan kepada lulusan SMA, SMK atau sederajat dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.

Dikutip Ayojakarta.com dari pedoman pendaftaran KIP K tahun 2022, pada tahun ini sebanyak 200 ribu mahasiswa baru di seluruh Indonesia ditargetkan menerima beasiswa tersebut.

Baca Juga: Mengapa Hari Ibu Pada 22 Desember? Simak Sejarah Hari Ibu dan Link Download 17 Twibbon Hari Ibu di Sini!

Namun berbeda dengan regulasi pada tahun 2022, pada tahun 2023 KIP K dapat digunakan untuk mendaftar Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023 dan hanya dibebaskan biaya untuk Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT).

Hal ini disampaikan oleh Prof. Dr. Ir. Budi Prasetyo W. DESS. DEA., IPU sebagai Ketua Pelaksana Eksklusif SNPMB yang diunggah melalui YouTube Channel UNY Official.

Dalam penjelasannya Budi Prasetyo menjelaskan perbedaan penggunaan kartu KIP kuliah tahun 2022 dengan tahun 2023.

"Yang tahun 2023 itu bahwa KIP kuliah itu untuk pendaftaran iti dikhususkan hanya bebas biaya atau gratis untuk mendaftar SNBT, tidak ada kaitannya bahwa dia akan mendapatkan beasiswa kuliah," ucap Budi Prasetyo.

Baca Juga: Deretan Tanggapan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang Kompak Bantah Kesaksian Richard Eliezer

Meski begitu Budi Prasetyo mengatakan bahwa kemungkinan untuk mendapatkan beasiswa lebih banyak dari pada yang tidak mendaftar KIP Kuliah.

"Tapikan paling tidak kalau sudah punya KIP kuliah, itu ada kemungkinan melamar beasiswa itu mungkin bisa," ucap Budi Prasetyo.

Berdasarkan pedoman pendaftaran KIP K tahun 2022, besaran beasiswa yang didapatkan mahasiswa baru disesuaikan dengan akreditasi Prodi.

Prodi Akreditasi A maksimal sampai 12 juta

Prodi Akreditasi B maksimal sebesar 4 juta

Prodi Akreditasi C maksimal sebesar 2,4 juta rupiah

Berdasarkan pedoman tersebut, pihak perguruan tinggi tidak boleh lagi meminta mahasiswa membayar atau tambahan biaya kuliah lainnya.

Baca Juga: Ramalan Jayabaya di 2023, Bagaimana Keadaan Ekonomi dan Politik di Indonesia?

Selain biaya kuliah, pada tahun 2022 biaya hidup mahasiswa juga diberikan dalam 5 klaster wilayah biaya hidup yaitu dari 800 ribu,

950 ribu, 1,1 juta, 1,25 juta dan 1,4 juta per bulan.

Biaya hidup tersebut didasarkan pada hasil survei besaran biaya hidup kota/kabupaten dan survei sosial ekonomi nasional oleh BPS.

Selanjutnya untuk syarat pendaftaran KIP Kuliah tahun 2023 belum diumumkan secara resmi oleh Kemdikbudristek, namun sebagai acuan dapat dilihat dari pedoman pendaftaran KIP K tahun 2022.

Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;

Baca Juga: Rocky Gerung Ceramah di Maulid Nabi Muhammad: Begini Komen Fahri Hamzah dan Hasan Nasbi

Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik dan Perguruan Tinggi Vokasi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.

Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah;

Kemudian untuk masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi harus dibuktikan dengan beberapa syarat sebagai berikut.

kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau

berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau

Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau

mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau

mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Memanas! Pengacara Ferdy Sambo Bentak Richard Eliezer Sampai Ditegur Hakim, Ternyata Ributkan Hal Ini

Kemudian ada beberapa hal yang harus diperhatikan untuk mendaftar KIP kuliah ini, berikut langkah- langkahnya.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui website kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau dapat melalui aplikasi yang diunduh melalui KIP Kuliah Merdeka mobile apps berbasis android di Playstore.

Kemudian calon penerima harus memasukan data Nomor Induk Kependudukan (NIK); Nomor Induk Siswa Nasional (NISN); dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

Calon penerima juga harus memiliki email yang aktif untuk pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses setelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN.

Baca Juga: Gempa Bali 13 Desember: Beberapa Kali Goyang Karangasem, Ini Dampaknya

Siswa masuk ke dalam SIM KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN Mandiri);

Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau SIM KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih pada seleksi nasional atau pada seleksi masuk di perguruan tinggi;

Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Puslapdik sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Lulusan SMA atau SMK
# Pendaftaraan
# pedoman
# SNPMB 2023
# pemerintah
# wajib tahu
# Maba
# KIP Kuliah
# beasiswa

News Update

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).