Profesor UI Yakin Adanya Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J yang Didalangi Ferdy Sambo

Seorang profesor dari Universitas Indonesia (UI) meyakini adanya tindakan pembunuhan berencara terdahap Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

Seorang profesor dari Universitas Indonesia (UI) meyakini adanya tindakan pembunuhan berencara terdahap Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

AYOJAKARTA.COM -- Seorang profesor dari Universitas Indonesia (UI) meyakini adanya tindakan pembunuhan berencana terdahap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yang didalangi oleh majikannya sendiri, Ferdy Sambo.

Profesor UI itu adalah Muhammad Mustofa yang merupakan ahli kriminologi.

Mustofa menilai, kematian Brigadir J adalah peristiwa pembunuhan berencana.

Dia menerangkan, dalam rangkaian peristiwa kematian Brigadir J di Duren Tiga 46 itu, terjadi sederetan prakejadian yang dapat dikategorikan sebagai unsur perencanaan.

Dari perencanaan itu, lanjutnya, berpuncak pada terjadinya pembunuhan.

Hal itu Mustofa ungkapkan saat menjadi saksi atas perkara ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin, 19 Desember 2022.

Mustofa dihadirkan sebagai ahli dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, di mana sidang menghadirkan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer (RE), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Maruf (KM).

Penyataan adanya tindakan pembunuhan berencana yang diungkapkan Mustofa itu, berdasarkan pertanyaan jaksa terkait kesimpulan secara kriminologi atas gambaran perisitwa pembunuhan Brigadir J, demikian diberitakan Republika.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam pertanyaannya menyampaikan kepada Mustofa terkait peran terdakwa Putri yang mengabarkan kepada Sambo tentang peristiwa pemerkosaan di Magelang, Jawa Tengah (Jateng).

Lalu, pada saat di rumah Saguling III 29, terjadi peristiwa terdakwa Sambo yang memanggil Bripka RR. Terdakwa Sambo, dalam pertanyaan jaksa, memerintahkan Bripka RR menembak Brigadir J yang disangka melakukan pemerkosaan terhadap Putri, isteri Sambo.

Namun dikatakan jaksa, Bripka RR menolak perintah penembakan tersebut. Lalu terdakwa Sambo, kata jaksa, memerintahkan Bripka RR memanggil terdakwa Richard. Kemudian terdakwa Sambo menjelaskan kepada terdakwa Richard tentang peristiwa di Magelang.

“Dan disampaikan untuk menembak korban (Brigadir J), dan saudara Richard menyatakan sanggup,” begitu tanya jaksa.

Selanjutnya kata jaksa, perintah penembakan yang disampaikan di Saguling III itu, terjadi di Duren Tiga 46 pada hari yang sama, Jumat, 8 Desember 2022. Pada saat dari Saguling ke Duren Tiga itu, terdakwa Putri turut ikut serta, dan mengajak terdakwa Bripka RR serta terdakwa Kuat Maruf.

“Juga turut mengajak korban Brigadir Yoshua. Dalam keahlian suadara sebagai kriminologi, bisa saudara jelaskan apakah perlakuan dan rangkaian peristiwa tersebut merupakan perencanaan (pembunuhan) atau bukan?,” begitu tanya jaksa kepada Mustofa.

Mustofa menjawab pertanyaan jaksa itu seperti ilustrasi dan gambaran kasus kematian Brigadir J yang disampaikan penyidik kepadanya pada saat proses pemberkasan perkara. Mustofa menerangkan, dari rangkaian peristiwa dari Saguling, dan di Duren Tiga itu masuk dalam kategori perencanaan.

“Saya melihat itu jelas terjadi perencanaan,” begitu terang Mustofa.

Perencanaan itu, kata Mustofa bukan cuma terjadi pada praperistiwa pembunuhan, namun juga terjadi pascapembunuhan.

Hal itu terlihat dengan terungkapnya hasil dari penyidikan tentang siapa dalang utama pembunuhannya serta apa yang dilakukan dalang utama pasca terjadi pembunuhan.

“Dalam kasus pembunuhan berencana, pasti ada aktor intelektualnya (dalang utama) yang paling berperan di dalam, mengatur, kemudian dia akan melakukan pembagian kerja tentang siapa saja yang harus melakukan, dan siapa saja terlibat, yang membuat skenario tindak lanjut, sampai pada rencana agar peristiwa pembunuhan itu tidak terlihat,” begitu terang Mustofa.

“Dari semua hal tersebut tadi, kelihatan sekali bahwa kronologis kasus ini adalah perencanaan,” begitu sambung Mustofa.

Jaksa juga meminta Mustofa menerangkan tentang peran, maupun posisi hukum para terdakwa dalam perspektif krimonologi terkait rangkaian pembunuhan berencana itu.

Mustofa mengatakan, perintah pembunuhan yang disampaikan di Saguling itu, tak lepas dari relasi kuasa antara pemberi perintah, maupun yang melaksanakan perintah. Dalam hal tersebut, menurut Mustofa, terdakwa Bripka RR dapat melakukan penolakan lantaran melihat jam kerja dan kepangkatannya yang lebih senior ketimbang terdakwa Bharada Richard.

Menurut Mustofa, terdakwa Richard sebagai ajudan paling junior, dengan kepangkatan paling rendah tak dapat menolak perintah tersebut, lantaran menerima perintah itu langsung dari Sambo, komandannya, dengan level kepangkatan yang jauh lebih tinggi. Saat itu Sambo masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri dengan pangkat Inspektur Jenderal (Irjen).

“Di antara ajudan-ajudan dan pembantu rumah tangga di sana, dia (terdakwa Richard) dia yang paling junior. Seingga kemungkinan menolak itu sangat kecil,” begitu kata Mustofa.

Apalagi, dikatakan, penolakan tersebut diyakini Sambo sebagai pemberi perintah dapat diminimalisir, mengingat terdakwa Richard belum berpengalaman bergabung di Polri.

“Ada rasa takut baginya kehilangan pekerjaan. Barangkali, itu berpengaruh,” ujar Mustofa.

Sementara posisi terdakwa Sambo, dan Putri, dalam kesimpulan perencanaan pembunuhan itu, menurut Mustofa satu paket. Karena Sambo yang memberikan perintah, atas sepengetahuan Putri.

“Barangkali kalau isteri dari terdakwa FS, (Putri) dalam taraf yang kurang lebih sama. Karena sebagai majikan. Sementara terhadap terdakwa lainnya (terdakwa Bripka RR, dan Kuat Maruf), hanya diikut sertakan dalam keadaan sebagai bawahan,” begitu terang Mustofa.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, JPU dalam dakwaannya menjerat kelima terdakwa dengan sangkaan pembunuhan berencana, subsider pembunuhan. Yakni Pasal 340 KUH Pidana, subsider Pasal 338 KUH Pidana. Jika terbukti, sangkaan tersebut mengancam para terdakwa dengan pidana mati, atau penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.*** (Republika)

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Sport 05 Jun 2026, 19:18 WIB

Lebih dari 50 Tenant Indonesia Open 2026 Gunakan Pembayaran Digital BNI

BNI menghadirkan pembayaran digital di Indonesia Open 2026 melalui EDC dan QRIS wondr untuk transaksi praktis.

Hiburan 05 Jun 2026, 18:55 WIB

Sedang Berkonflik dengan Sarwendah, Ruben Onsu Tulis Pesan Haru di Hari Ulang Tahun Anak

Meski hubungan dengan Sarwendah memanas akibat video viral, Ruben Onsu tetap fokus pada anak. Ia mengucapkan ultah menyentuh untuk Thalia dan berharap pihak luar tak memperkeruh mental anak mereka.

Nasional 05 Jun 2026, 17:55 WIB

PNM Hadir hingga Pulau Arar, Perkuat Akses Keuangan bagi Perempuan Pesisir Papua

PNM Mekaar bantu perempuan di Pulau Arar, Papua Barat Daya, mengembangkan usaha, memperbaiki rumah, dan akses keuangan.

News 05 Jun 2026, 17:44 WIB

Isu Reshuffle Kembali Mencuat, Kabar Purbaya Mundur dari Menkeu hingga Said iqbal Disebut akan Masuk Kabinet, Benarkah?

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara soal kabar Purbaya mundur dari Menkeu dan Said Iqbal masuk kabinet, begini katanya.

Gadget 05 Jun 2026, 17:29 WIB

Samsung Segera Rilis Galaxy Fold 8 dalam Waktu Dekat, Intip Bocoran Spesifikasinya

Samsung Galaxy Z Fold 8 & 8 Ultra masuk sertifikasi Bluetooth. Varian standar hadir dengan layar luar lebih lebar mirip paspor untuk ergonomi, sementara varian Ultra tawarkan kamera & mesin premium.

Nasional 05 Jun 2026, 16:10 WIB

Gebrakan Anyar Nanik S Deyang Setelah Ditunjuk jadi Kepala BGN: Efisiensi Anggaran hingga Perbaiki Kualitas MBG 2026

Nanik S Deyang menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap anggaran yang dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran.

Metropolitan 05 Jun 2026, 15:42 WIB

Angkat Tema 'Navigating Resilience' Taman Ismail Marzuki jadi Tuan Rumah Jakarta Future Festival 2026 Mulai 5-7 Juni, Ini Persiapannya

JFF 2026 akan menghadirkan berbagai diskusi, pameran, hingga kolaborasi lintas sektor yang membahas masa depan Jakarta.

Jakarta Pusat 05 Jun 2026, 15:21 WIB

Pramono Pastikan JPO Senen Sentral Sudah Beroperasi Penuh Sejak Kamis Sore, Sempat Terhambat karena Masalah Administrasi dan Komunikasi

Sebelumnya JPO ini sempat tertutup akibat proses perbaikan pascakerusakan yang terjadi pada aksi unjuk rasa tahun 2025 lalu.

Gadget 05 Jun 2026, 15:01 WIB

Adu Spesifikasi Vivo X300 Ultra vs OPPO Find X9 Ultra, Mana yang Lebih Gacor?

Vivo X300 Ultra (Rp26 jt) & Oppo Find X9 Ultra (Rp28 jt) bersaing ketat. Oppo unggul di baterai 7.050 mAh, performa AnTuTu, zoom, & ColorOS matang. Vivo elegan, punya fitur MacBook.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:23 WIB

Pengumuman untuk Warga Jakarta, Distribusi Air PAM Jaya Alami Gangguan Sementara Mulai Malam Ini Jam 23.00 WIB, Berikut Wilayah yang Terdampak

Dikutip dari akun Instagram @dkijakarta, suplai air diperkirakan akan kembali normal bertahap pada Sabtu, (6/6) mulai pukul 03.00 WIB.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:08 WIB

Syaratnya Hanya KTP DKI, Pemprov Jakarta Buka 20843 Lowongan Kerja Padat Karya, Gaji UMP!

Kabar gembira bagi kamu warga ibu kota yang sedang mencari pekerjaan, Pemprov DKI Jakarta diketahui membuka 2.843 lowongan kerja padat karya.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:01 WIB

Menuju Perayaan HUT ke 499 Kota Jakarta, Berikut Rangkaian Acara Seru yang Digelar Mulai Hari Ini hingga 12 Juni 2026

Di pekan pertama Juni 2026, sejumlah acara menarik akan digelar di sejumlah titik seperti di Taman Ismail Marzuki hingga Jiexpo Kemayoran.

Jakarta Pusat 05 Jun 2026, 13:40 WIB

1 Orang Meninggal Dunia, Kebakaran di Cideng Tanah Abang Diduga Akibat Ledakan Kompor Gas

Diduga akibat ledakan kompor gas tiga rumah semi permanen di Jalan Citarum Atas RT 18 / RW 01 Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat, 5 Juni 2026 pagi hangus terbakar.

Jakarta Utara 05 Jun 2026, 13:32 WIB

Progres Capai 50 Persen, Sudin SDA Jakarta Utara Perbaiki Kali Sunter Upaya Atasi Banjir!

Progres sudah mencapai 50 persen, Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Utara terus melakukan perbaikan turap Kali Sunter di Jalan Yos Sudarso.

News 05 Jun 2026, 12:52 WIB

HET MinyaKita Dikabarkan akan Mengalami Kenaikan, jadi Berapa? Ini Bocoran dari Pemerintah

Keputusan ini diambil menyusul kenaikan harga minta sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) yang akan terjadi dalam satu atau dua minggu ini.

Jakarta Timur 05 Jun 2026, 12:41 WIB

Satpel SDA Kramat Jati Perbaiki Turap Saluran PHB Induk Batu Ampar Sepanjang 50 Meter

Kepala Satpel SDA Kecamatan Kramat Jati, Muchlis, mengatakan perbaikan difokuskan pada bagian turap yang mengalami keretakan dan penurunan struktur.

Metropolitan 05 Jun 2026, 11:41 WIB

CFD di Rasuna Said Dimulai 7 Juni 2026 Pukul 05.30-09.00 WIB, Berikut Info Rute Alternatif Lalu Lintasnya

Pelaksanaan CFD di Rasuna Said akan berdampak pada pengaturan lalu lintas di sejumlah ruas jalan yang terhubung langsung dengan kawasan tersebut.

News 05 Jun 2026, 11:28 WIB

Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator Kasus Dugaan Korupsi MBG, Siap Bongkar Nama Penting?

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya akan mengajukan permohonan sebagai justice collaborator (JC) kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Jakarta Timur 05 Jun 2026, 10:54 WIB

Puskesmas Matraman Kini Punya Gedung 4 Lantai, Pramono: Layak Jadi Rumah Sakit

Kehadiran Puskesmas Matraman yang lebih modern ini diharap mampu meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat di wilayah terserbut dan sekitarnya.

Metropolitan 05 Jun 2026, 10:41 WIB

Tanggal 6-7 Juni Kawasan GBK Diprediksi Padat, Deretan Rute Transjakarta yang Bisa Digunakan!

Masyarakat diimbau untuk menggunakan transportasi umum (Transum) menuju lokasi pelaksanaan berbagai acara berskala nasional dan internasional yang akan berlangsung di Kawasan GBK