AYOJAKARTA.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yang terletak di Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu, 21 Desember 2022.
Dari penggeledahan tersebut KPK membawa tiga koper hitam. Penggeledahan ini diduga merupakan buntut dari penyidikan kasus dana hibah wakil ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Dalam hal tersebut, ruang kerja Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan ruang kerja Wakil Gubernur Emil Dardak tak luput juga dari penggeledahan yang dilakukan oleh tim KPK.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Dinas dan DPRD Jawa Timur, Barang yang Disita Mengejutkan
Kemudian tim KPK juga membenarkan tentang penggeledahan yang dilakukan terhadap kantor Gubernur Jatim tersebut.
Betul, hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur, Wagub, Sekretariat Daerah, dan Bappeda Jatim di Surabaya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022, dikutip dari Suara.com.
Tak hanya itu, tim KPK akan melakukan analisis terkait dokumen dan bukti elektronik yang akan dijadikan sebagai barang bukti untuk pemanggilan saksi oleh penyidik.
Baca Juga: Ahmad Sahroni Minta KPK Tingkatkan Kinerja di 2023: Aktor Korupsi Kelas Kakap Jangan Dikasih Ampun
"Meskipun tidak ada dokumen gubernur dan wagub yang dibawa, Khofifah menjelaskan jika ada flashdisk dari ruang Sekda yang dibawa KPK.
Yang terkonfirmasi di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang Wagub tidak ada dokumen yang dibawa," ujarnya, Kamis, 22 Desember 2022, dikutip dari Republika.
Selanjutnya, Khofifah Indar Parawansa juga menegaskan bahwa pihaknya akan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK.
Baca Juga: Harta Kekayaannya Jadi Sorotan KPK, Kasatpol PP DKI: Kesalahan Input Data
"Saya, Pak Wagub, Pak Sekda, dan jajaran Pemprov (Jatim) semuanya menghormati proses yang sedang berjalan. Dan kami semua jajaran Pemprov Jatim siap untuk membantu mendukung data jika dibutuhkan oleh KPK," ujarnya.***

Share this article
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.