Publik Penasaran Ending Kasus Pembunuhan Yosua, Ahli Hukum Pidana Ungkap Peluang Bebas Ferdy Sambo Cs Bila...

Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (ikbal muqorobin/harianterbit.com)

Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (ikbal muqorobin/harianterbit.com)

AYOJAKARTA.COM--Lamanya kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat berjalan diakui banyak pihak.

Tak sedikit tokoh dan ahli hukum yang mencermati kasus ini dan memberikan pernyataan terhadap kasus yang sudah mulai sidangkan pada 17 Oktober 2022 lalu.

Bahkan hingga hari ini, di awal tahun 2023, persidangan kasus tersebut masih bergulir. Tak hanya itu, tanggal 9 Januari 2023 nanti, diprediksi masa penahanan 5 terdakwa kasus pembunuhan Brigdir Yosua akan berakhir.

Namun pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sudang ancang-ancang mengajukan perpanjangan penahanan.

Baca Juga: Sehati dan Sejiwa! Ferdy Sambo Putuskan Tolak Bersaksi untuk Sang Istri, Putri Candrawathi Lakukan yang Sama

Terbaru, sidang perkara kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J kembali digelar Senin,  2 Januari 2023.

Dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli meringankan.

Diketahui pada sidang lanjutan, giliran terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal yang menghadirkan saksi ahli meringankan.

Baca Juga: Susno Duadji Beri Kesimpulan: Saya yakin Ferdy Sambo adalah Otak Kasus Kematian Brigadir J

Salah satu saksi ahli yang dihadirkan dalam sidang lanjutan hari ini adalah saksi Ahli Hukum Pidana Muhammad Arif Setiawan.

Dikutip AyoJakarta.com dari akun Tiktok @breakingnew84 (2/1/2023), saksi Ahli Hukum Pidana Muhammad Arif Setiawan menuturkan banyak hal terkait dakwaan pembunuhan berencana dalam kasus kematian Brigadir J.

Seperti yang diketahui, Ferdy Sambo CS didakwa dengan pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

Sehingga dalam persidangan ini masih terus dilakukan upaya pembuktian sebelum hakim menentukan putusan apakah nantinya para terdakwa dapat dijerat dengan kedua pasal di atas atau tidak.

Baca Juga: Menelusuri Misteri Aliran Uang Rp 100 Triliun Brigadir J, Bank Akhrinya Serahkan Rekening Koran ke Keluarga

Menurut saksi Ahli Hukum Pidana Muhammad Arif Setiawan, kasus ini bisa didakwa dengan pasal pembunuhan berencana namun harus ada unsur yang terpenuhi, salah satunya berikut ini.

“Sehingga kalau dikaitkan dengan persoalan kesengajaan berarti kalau bentuknya turut serta berarti antara peserta yang satu dengan yang lain harus terjadi kesepahaman pemikiran (meeting of mind) untuk mewujudkan delik,” imbuhnya.

Lantas bagaimanakah jika dakwaan yang dilayangkan kepada terdakwa Ferdy Sambo cs tersebut tidak dapat terbukti atau dibuktikan? Apakah ada konsekuensinya?.

Tentunya hal tersebut menjadi pertanyaan banyak pihak, utamanya publik yang terus dibuat penasaran dengan ending dari kasus ini nantinya.

Baca Juga: Bukan Megathrust, Peneliti Sebut Sesar Aktif Perlu Kajian Lebih Serius: Dampaknya Sangat Nyata!

Menurut Ahli Hukum Pidana Muhammad Arif Setiawan, para terdakwa tentunya akan bisa bebas apabila unsur dakwaan tidak bisa dibuktikan.

“Kalau dakwaan tidak terbukti ya konsekuensinya kalau kita lihat KUHP ya bebas, kalau dakwaan tidak terbukti lho,” jelas Ahli Hukum Pidana Muhammad Arif Setiawan.

Ahli Hukum Pidana Muhammad Arif Setiawan juga menjelaskan terkait korelasi teori dualistik dengan asas “tiada pidana tanpa kesalahan” seperti berikut.

Baca Juga: Upaya Menelusuri Aliran Dana Rp 100 T, Orang Tua Brigadir J Sudah Kantongi Sebagian Rekening Koran

“Melakukan perbuatan pidana itu tidak harus dipidana konsekuensinya dengan demikian tidak cukup membuktikan perbuatan pidananya tapi berkaitan dengan kemampuan bertanggung jawab yang dikaitkan dengan kesalahan karena tiada pidana tanpa kesalahan,” jelas Ahli Hukum Pidana Muhammad Arif Setiawan .

“Berarti membuktikan kesalahan kalau membuktikan kesalahan berarti selain membuktikan perbuatannya juga harus membuktikan kemampuan bertanggung jawabnya gitu,” imbuhnya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.

Gadget 03 Jun 2026, 14:43 WIB

In This Economy, Infinix HOT 70 Hadir dengan Harga Murah Meriah tapi Spesifikasi Mengejutkan

Infinix HOT 70 hadir dengan bodi tipis 7,49mm, baterai 6000mAh, Helio G100, dan kamera 50MP yang bagus. Meski layar masih HD, David GadgetIn merekomendasikan varian 4/128GB (Rp2,2 juta).

Viral 03 Jun 2026, 14:04 WIB

KPID DKI Jakarta Respons Kasus Viral Tayangan JakTV yang Jadi Sorotan Publik

Sebagai bentuk respons laporan dari warganet mengenai siaran JakTV pada Senin (1/6) sekitar pukul 09.12 WIB yang menuai sorotan publik.

Metropolitan 03 Jun 2026, 13:43 WIB

Daerah Luar DKI Bisa Daftar! Pemprov Jakarta Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit di 2 Rumah Sakit Ini

Sudah berlangsung sejak tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta kembali gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit, kini bertajuk Bakti Kesehatan Lima Abad Jakarta.

Jakarta Selatan 03 Jun 2026, 13:35 WIB

Paling Banyak Bulan April, Sudinhub Jakarta Selatan Tindak 1.337 Kendaraan yang Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sebanyak 1.337 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas berhasil diamankan oleh Suku Dinas Pehubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan dalam kurun waktu 5 bulan hingga Mei 2026.