Publik Penasaran Ending Kasus Pembunuhan Yosua, Ahli Hukum Pidana Ungkap Peluang Bebas Ferdy Sambo Cs Bila...

Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (ikbal muqorobin/harianterbit.com)
Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (ikbal muqorobin/harianterbit.com)

AYOJAKARTA.COM--Lamanya kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat berjalan diakui banyak pihak.

Tak sedikit tokoh dan ahli hukum yang mencermati kasus ini dan memberikan pernyataan terhadap kasus yang sudah mulai sidangkan pada 17 Oktober 2022 lalu.

Bahkan hingga hari ini, di awal tahun 2023, persidangan kasus tersebut masih bergulir. Tak hanya itu, tanggal 9 Januari 2023 nanti, diprediksi masa penahanan 5 terdakwa kasus pembunuhan Brigdir Yosua akan berakhir.

Namun pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sudang ancang-ancang mengajukan perpanjangan penahanan.

Baca Juga: Sehati dan Sejiwa! Ferdy Sambo Putuskan Tolak Bersaksi untuk Sang Istri, Putri Candrawathi Lakukan yang Sama

Terbaru, sidang perkara kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J kembali digelar Senin,  2 Januari 2023.

Dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli meringankan.

Diketahui pada sidang lanjutan, giliran terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal yang menghadirkan saksi ahli meringankan.

Baca Juga: Susno Duadji Beri Kesimpulan: Saya yakin Ferdy Sambo adalah Otak Kasus Kematian Brigadir J

Salah satu saksi ahli yang dihadirkan dalam sidang lanjutan hari ini adalah saksi Ahli Hukum Pidana Muhammad Arif Setiawan.

Dikutip AyoJakarta.com dari akun Tiktok @breakingnew84 (2/1/2023), saksi Ahli Hukum Pidana Muhammad Arif Setiawan menuturkan banyak hal terkait dakwaan pembunuhan berencana dalam kasus kematian Brigadir J.

Seperti yang diketahui, Ferdy Sambo CS didakwa dengan pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

Sehingga dalam persidangan ini masih terus dilakukan upaya pembuktian sebelum hakim menentukan putusan apakah nantinya para terdakwa dapat dijerat dengan kedua pasal di atas atau tidak.

Baca Juga: Menelusuri Misteri Aliran Uang Rp 100 Triliun Brigadir J, Bank Akhrinya Serahkan Rekening Koran ke Keluarga

Menurut saksi Ahli Hukum Pidana Muhammad Arif Setiawan, kasus ini bisa didakwa dengan pasal pembunuhan berencana namun harus ada unsur yang terpenuhi, salah satunya berikut ini.

“Sehingga kalau dikaitkan dengan persoalan kesengajaan berarti kalau bentuknya turut serta berarti antara peserta yang satu dengan yang lain harus terjadi kesepahaman pemikiran (meeting of mind) untuk mewujudkan delik,” imbuhnya.

Lantas bagaimanakah jika dakwaan yang dilayangkan kepada terdakwa Ferdy Sambo cs tersebut tidak dapat terbukti atau dibuktikan? Apakah ada konsekuensinya?.

Tentunya hal tersebut menjadi pertanyaan banyak pihak, utamanya publik yang terus dibuat penasaran dengan ending dari kasus ini nantinya.

Baca Juga: Bukan Megathrust, Peneliti Sebut Sesar Aktif Perlu Kajian Lebih Serius: Dampaknya Sangat Nyata!

Menurut Ahli Hukum Pidana Muhammad Arif Setiawan, para terdakwa tentunya akan bisa bebas apabila unsur dakwaan tidak bisa dibuktikan.

“Kalau dakwaan tidak terbukti ya konsekuensinya kalau kita lihat KUHP ya bebas, kalau dakwaan tidak terbukti lho,” jelas Ahli Hukum Pidana Muhammad Arif Setiawan.

Ahli Hukum Pidana Muhammad Arif Setiawan juga menjelaskan terkait korelasi teori dualistik dengan asas “tiada pidana tanpa kesalahan” seperti berikut.

Baca Juga: Upaya Menelusuri Aliran Dana Rp 100 T, Orang Tua Brigadir J Sudah Kantongi Sebagian Rekening Koran

“Melakukan perbuatan pidana itu tidak harus dipidana konsekuensinya dengan demikian tidak cukup membuktikan perbuatan pidananya tapi berkaitan dengan kemampuan bertanggung jawab yang dikaitkan dengan kesalahan karena tiada pidana tanpa kesalahan,” jelas Ahli Hukum Pidana Muhammad Arif Setiawan .

“Berarti membuktikan kesalahan kalau membuktikan kesalahan berarti selain membuktikan perbuatannya juga harus membuktikan kemampuan bertanggung jawabnya gitu,” imbuhnya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Muhammad Arif Setiawan
# peluang bebas
# pembunuhan Brigadir J
# Ferdy Sambo Cs
# Putri Candrawathi
# Ahli hukum pidana
# Saksi Ahli

News Update

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).